TEMPO.CO, Jakarta - Para pemeras tenaga kerja Indonesia (TKI) di bandara biasanya mengaku-aku sebagai petugas bandara, pegawai imigrasi, atau petugas BNP2TKI. Menurut seorang TKI yang bekerja di Hong Kong, Yuli Riswati, banyak temannya hanya pasrah diperas oleh mereka.
"Pemerasan makin banyak dan marak atas nama KTKLN," kata dia melalui pesan teks kepada Tempo. "Itulah alasan TKI di Hong Kong demo menuntut dihapuskannya KTKLN dan revisi Undang-Undang Perlindungan TKI."
Para TKI, kata Yuli, juga dipaksa menukar mata uang asing yang mereka miliki dengan rupiah. Dia merasa beruntung bisa mengumpulkan keberanian melawan. Untuk melawan pun menurut wanita asal Jember ini, perlu tahu alasan mengapa ia harus melawan dan tahu kenapa ia harus menolak. Saat ini masih banyak korban pemerasan itu karena tidak tahu sikap yang harus diambil saat diperas.
Ibu beranak satu ini mengeluhkan, hingga kini tidak banyak pihak yang peduli dan mau menjamin serta mau menyediakan jasa pengaduan dan pendampingan hukum bagi para korban. Padahal cara tersebut cukup memberikan jaminan keamanan bagi para TKI. Sebagai bentuk pencegahan, sosialisasi dan cara mengantisipasi masalah tidak diberikan atau didapatkan semua TKI.
Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu lalu, menahan 14 orang, termasuk seorang polisi dan seorang tentara, saat inspeksi mendadak di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Inspeksi ini berkaitan dengan pemerasan yang kerap dialami TKI. (Baca: Lima Jebakan Buat TKI di Bandara Soekarno-Hatta)
AISHA SHAIDRA
Berita Terkait
Beda Gaya TKI Timur Tengah dengan Asia Timur
Lima Jebakan Buat TKI di Bandara Soekarno-Hatta
Kejanggalan Saat Sidak Pemerasan TKI
Polisi Petakan Jaringan Pemeras TKI di Bandara
Berita terkait
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
1 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
6 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
15 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
15 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
18 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
18 jam lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
21 jam lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej
1 hari lalu
KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaKPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi
1 hari lalu
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.
Baca Selengkapnya