Puluhan aktiivis dari Migrant Care menggelar doa bersama lintas agama bertajuk Save Satinah, di Bunderan HI, Jakarta, (1/4). Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap ketidak seriusan pemerintah dalam melindungi TKI di berbagai negeri. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Suhardi Alius mengatakan 18 orang yang diduga memeras tenaga kerja Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang masih dalam proses pemeriksaan. Menurut dia, 18 orang yang ditangkap dinihari tadi kini ditahan di Polda Metro Jaya. (Baca: Modus Pemerasan TKI di Soekarno-Hatta)
“Yang preman kami serahkan ke Polda Metro Jaya. Anggota kepolisian yang ikut ditangkap kami serahkan ke Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian), anggota TNI ke Provost,” ujar Suhardi kepada Tempo, Sabtu, 26 Juli 2014.
Dua dari 18 orang yang ditangkap tersebut adalah anggota kepolisian, serta satu anggota TNI Angkatan Darat. Sisanya adalah calo dan preman yang biasa beroperasi di Bandara Soetta. (Baca: KPK: Porter dan Cleaning Service Ikut Peras TKI)
Mereka ditangkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, serta Bareskrim Mabes Polri melakukan inspeksi mendadak di terminal khusus kedatangan TKI di Bandara Soetta.
Menurut Suhardi, anggota polisi dan TNI yang ditangkap akan diproses dan diambil tindakan disiplin. Sedangkan preman dan calo masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk membongkar jaringannya. “Kami duga ada pemain lain, sistematis,” ujarnya.
Sidak berlangsung di Bandara Soetta mulai Jumat tengah malam, 25 Juli 2014, hingga Sabtu dinihari. Sidak dilakukan berkaitan dengan pelayanan kepulangan TKI.
Suhardi mengatakan, ketika pulang, pahlawan devisa itu malah disambut dengan perlakuan yang buruk. “Banyak kejadian yang memilukan. Itu merupakan suatu terapi supaya ada pembenahan secara terstruktur,” tuturnya.