Irman Gusman Sambangi KPK Curhat Soal UU MD3

Reporter

Editor

Budi Riza

Rabu, 23 Juli 2014 15:54 WIB

Irman Gusman : Hanya 32 Anggota Kembali ke Senayan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Irman Gusman, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dengan para pimpinan KPK. "Agenda kami berdiskusi untuk membahas UU MD3," ujar Irman di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2014.

Menurut Irman, revisi UU MD3 memiliki kelemahan-kelemahan dan perlu ditinjau kembali serta dibicarakan dengan Ketua KPK Abraham Samad. "Semangat untuk good governence kurang," kata Irman yang mengaku datang atas undangan KPK.

Irman menilai revisi UU MD3 membuat DPD tidak memiliki kesetaraan dengan DPR dalam pengajuan dan pembahasan undang-undang. "Prinsipnya adalah persamaan dalam hukum," ujar Irman. (Baca: ICW : Polisi dan Jaksa Perlu Sikapi UU MD3)

Dalam pembahasan revisi UU MD3, pihak dari DPD tidak dilibatkan. Irman menginginkan agar keputusan Mahkamah Konstitusi pada 2013 tetap digunakan karena menjunjung kesamaan hak DPD dengan DPR. "DPD tidak dilibatkan (dalam revisi UU MD3), sekali saja kami diundang," katanya

Selain itu, menurut Irman, dirinya dan pimpinan KPK juga akan membahas seputar persoalan akuntabilitas negara yang dinilainya dirugikan dengan adanya revisi UU MD3. "Penyusunan RUU MD 3 kemarin itu agak misterius ya, sembunyi-sembunyi," ujarnya.

Irman mengklaim sudah membentuk tim sendiri untuk investigasi hal ini. Dirinya pun akan mengajukan judicial review ihwal UU MD3. "Saya pimpin langsung," kata salah satu peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat ini. (Baca: Partai Pro-Jokowi akan Ajukan Uji Materi)

UU Revisi UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) telah disahkan beberapa waktu lalu. Namun, sebagian kalangan menilai, revisi MD3 menimbulkan beberapa persoalan, di antaranya anggota DPR yang sulit untuk disentuh proses hukum. KPK pun keberatan karena harus izin terlebih dahulu untuk meminta keterangan atau melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR.

PRIO HARI KRISTANTO

Terpopuler:
Kekejaman Politikus Cantik Israel pada Rakyat Gaza
Ahok Kaget Prabowo Tolak Pelaksanaan Pilpres
Jenderal Budiman Kerap Tak Seirama dengan Panglima
Marshanda Siap Terima Risiko Lepas Jilbab
Marshanda Tanggalkan Jilbab

SHARE:
Facebook | Twitter

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

16 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

19 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

22 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya