Bupati Karawang dan Istrinya Tersangka Pemerasan

Reporter

Jumat, 18 Juli 2014 21:41 WIB

Mobil penyidik KPK tiba di Gedung KPK, Jakarta usai melakukan operasi tangkap tangan di Karawang, Jumat 18 Juli 2014 dini hari. KPK menangkap lima orang di rumah Bupati Karawang dan di sebuah mal di Karawang. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Karawang, Ade Swara, dan istrinya, Nur Latifah, sebagai tersangka ihwal dugaan tindak pidana pemerasan terhadap pihak swasta untuk perizinan ruang yang akan dijadikan mall.

"Dari penelusuran, akhirnya KPK menetapkan saudara ASW (Ade Swara) dan istrinya NLF (Nur Latifah) sebagai tersangka," kata Ketua KPK Abraham Samad pada Jumat, 18 Juli 2014, di Gedung KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan. (Baca: Istri Bupati Karawang Ade Swara Diciduk KPK)

Penetapan pasangan suami-istri tersebut sebagai tersangka bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan penyelidik dan penyidik KPK sejak sekitar pukul 18.30, Kamis lalu. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di rumah dinas Bupati dan sebuah mall di Karawang, KPK membawa 7 orang ke kantor KPK.


Mereka antara lain Nur Latifah, adik Ade, dan beberapa pihak terkait lainnya. Kemudian disusul oleh Ade Swara yang baru tertangkap sekitar pukul 02.00 dinihari ini di rumah dinasnya.

Ade diduga memeras pihak PT. Tatar Kertabumi agar memberikan izin pemanfaatan ruang untuk dijadikan mall. Pemerasan tersebut melalui perantara Nur Latifah, dan uang yang diminta diberikan kepada adik Ade. Adapun jumlah duit pelicin yang diminta sebesar Rp 5 miliar yang diserahkan dalam bentuk dollar Amerika. (Baca: KPK Buru Bupati Karawang Ade Swara )

Komisi antirasuah menyita duit US$ 424.349 yang terdiri dari pecahan US$ 100 sebanyak 4230 lembar--terdiri dari seri lama dan seri baru. Kemudian pecahan US$ 20 sebanyak 2 lembar, US$ 5 sebanyak 1 lembar, dan US$ 1 sebanyak 4 lembar.

Atas perbuatannya, Ade Swara dan Nur Latifah diduga melanggar Pasal 12E juncto Pasal 23 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 21 KUHP. Selanjutnya Ade akan ditahan di rutan guntur dan Nur Latifah akan ditahan di rutan KPK.

FATIMAH KARTINI BOHANG



Topik terhangat:
MH17 | Pemilu 2014 | Ramadan 2014 | Tragedi JIS | Hasil Pilpres 2014

Berita terpopuler lainnya:
Percakapan Pemberontak Usai Tembak Jatuh MH17
Majelis Pakar PPP Serukan Tinggalkan Prabowo-Hatta
Pamer Busana Muslimah, Syahrini Dirisak Netizen

Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

2 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

6 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

10 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

11 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

11 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

13 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

15 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

20 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya