Pemimpin Redaksi Tempo News Room Daru Priyambodo berbicara pada acara peluncuran PoliticaWave.com di kafe Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa 1 Mei 2012. .TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo.20120501
TEMPO.CO, Jakarta - Tempo berencana melaporkan balik Pemimpin Redaksi RCTI Arya Sinulingga ke polisi karena telah melakukan pencemaran nama baik. "Dasarnya bahwa tuduhan Arya itu palsu dan mencemarkan nama baik Tempo," kata Pemimpin Redaksi tempo.co Daru Priyambodo, di Jakarta, Jumat, 18 Juli 2014.
Arya melaporkan Tempo ke Mabes Polri dengan alasan pencemaran nama baik. Arya menilai pemberitaan Tempo mengenai operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 17 Juli 2014 malam menyudutkan dirinya. ''Tempo memberitakan saya ditangkap oleh KPK tadi malam, lalu diubah oleh Tempo sendiri. Pemberitaan tersebut juga sempat beredar di media sosial,'' ujar Arya sebelum melapor di Bareskrim Polri, Jumat, 18 Juli 2014.
Menurut Daru, dalam berita berjudul "KPK Lakukan Tangkap Tangan Terkait Pilpres" tidak ada penyebutan nama Pemimpin Redaksi RCTI Arya Sinulingga. Oleh sebab itu, Tempo mempertanyakan alasan Arya melapor ke polisi.
"Kami tidak tahu dari mana Arya mendapat alasan untuk melaporkan Tempo karena dalam berita yang kami tampilkan sama sekali tidak menyebut nama seorang pun, bahkan inisial juga tidak," kata Daru menegaskan. (Baca:Pemimpin Redaksi RCTI Laporkan Tempo ke Polisi)
Menurut Daru, berita itu memang kemudian diperbaiki karena ada ketentuan off the record yang harus ditaati sesuai kode etik jurnalistik. "Namun, dalam berita asli itu sama sekali tidak menyebut nama siapa pun, bahkan inisial pun tidak," kata Daru.