TEMPO.CO, Jakarta - PT Taspen membayarkan gaji pensiun ke-13 bagi para penerima mulai 23 Juli 2014. Untuk membayar gaji pensiun ke-13 tersebut, PT Taspen menyiapkan dana sebesar Rp 5,08 triliun yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Keuangan PT Taspen Tri Lestari mengatakan jumlah penerima gaji pensiun ke-13 tahun ini sebanyak 2,4 juta orang, yang terdiri atas pegawai negeri sipil, TNI/Polri dan pejabat negara. "Jadi, kebutuhan dana pensiun total tahun ini sebesar Rp 74,86 triliun," kata Tri di kantornya, Jumat, 18 Juli 2014.
Besaran gaji ke-13 pejabat negara, misalnya, bervariasi tergantung jabatan. Untuk presiden sebesar Rp 30,2 juta, wakil presiden Rp 20 juta, anggota DPR Rp 2,5 juta, menteri Rp 3 juta, gubernur Rp 1,8 juta, wakil gubernur Rp 1,4 juta, wali kota Rp 1,2 juta, dan wakil wali kota Rp 1 juta. Jumlah tersebut masih ditambah tunjangan istri 10 persen dari gaji pokok dan anak 2 persen per anak, maksimal dua orang.
Bagi penerima pensiun rangkap gaji, gaji ke-13 ini hanya akan diberikan pada salah satu jenis tunjangan saja yang lebih banyak. "Pensiun rangkap, misalnya dia pernah menjabat sebagai pejabat negara serta PNS," kata Tri.
Tri mengatakan pembayaran ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2014 tentang pemberian gaji, pensiun dan tunjangan bulan ketigabelas. PP itu juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan No 144/PMK.05/2014.
Direktur Operasi PT Taspen Ermanza mengatakan untuk mempermudah pembayaran, PT Taspen bekerja sama dengan 48 mitra, baik dari kantor pos maupun perbankan. Tempat pembayaran tersebar di 13 ribu titik pembayaran. Adapun kisaran gaji pensiun yang dibayarkan mulai dari Rp 1,05 hingga Rp 4,04 juta. Adapun batas waktunya enam bulan sejak dibukannya pengambilan gaji pensiun.
Mengenai banyaknya penipuan yang mengatasnamakan pembayaran dividen Taspen, Ermanza mengatakan bahwa instansinya tak pernah melakukannya. "Banyak penipuan yang mengatasnamakan Taspen. Untuk itu kalau ada kejadian serupa silakan laporkan di Call Center kami di 021-500919," kata dia.
FAIZ NASHRILLAH
Topik terhangat:
MH17 | Pemilu 2014 | Ramadan 2014 | Tragedi JIS | Hasil Pilpres 2014
Berita terpopuler lainnya:
Percakapan Pemberontak Usai Tembak Jatuh MH17
Majelis Pakar PPP Serukan Tinggalkan Prabowo-Hatta
Pamer Busana Muslimah, Syahrini Dirisak Netizen
Berita terkait
Lebaran Selesai, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?
15 hari lalu
Kapan gaji ke-13 PNS cair? Ini jadwalnya.
Baca SelengkapnyaHingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun
22 hari lalu
Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Eks Dirut PT Taspen Iqbal Latanro soal Dugaan Investasi Fiktif
28 hari lalu
KPK memeriksa wakil Komisaris Utama Bank BTN Iqbal Latanro sebagai saksi korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Dua Bulan Pertamina Tahan Kenaikan Harga BBM, Terungkap Pertamax Palsu di Empat SPBU Pertamina
34 hari lalu
Nicke Widyawati mengatakan Pertamina tidak hanya mengejar keuntungan. Sudah dua bulan perusahaan menahan kenaikan harga BBM.
Baca SelengkapnyaGaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya
34 hari lalu
Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, Cara Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api hingga Kapal Perang TNI
38 hari lalu
Terpopuler: Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS, cara mudik gratis menggunakan kereta api hingga kapal perang TNI AL.
Baca SelengkapnyaBerikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?
39 hari lalu
Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?
Baca SelengkapnyaJokowi Terbitkan Aturan Pencairan THR dan Gaji Ke-13 untuk PNS, Berikut Regulasi dan Besaran Tiap Golongan
39 hari lalu
Presiden Jokowi telah menerbitkan peraturan mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 untuk PNS. Kapan cairnya dan berapa besarannya?
Baca SelengkapnyaTHR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa
42 hari lalu
Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.
Baca Selengkapnya3 Serba-serbi Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS
44 hari lalu
THR diberikan menunjang Idul Fitri 1445H, sedangkan gaji ke-13 diberikan sebagai bantuan pemerintah ke aparatur negara mendukung biaya pendidikan.
Baca Selengkapnya