wawancara - Gamawan Fauzi Menteri Dalam Negeri Indonesia. Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia JL. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta, selasa (21/04)Andi Aryadi_AN20140421
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan tak akan memanggil dan menegur Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar yang kini sibuk bermain iklan dan sinetron. Ia menilai tindakan itu menjadi wewenang dan tugas Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat.
"Tentu harus juga meminta keterangan Wakil Gubernur," kata Gamawan di Istana Negara, Kamis, 17 Juli 2014. (Baca di sini: Dua Pilihan untuk Deddy Mizwar)
Ia juga menuturkan setiap kepala daerah memang harus melaporkan daftar kekayaan ke Kementerian Dalam Negeri setiap dua tahun sekali. Dalam kasus Deddy, dia diduga turut berbisnis sebagai produser sinetron berjudul Para Pencari Tuhan. "Penghasilan memang harus dilaporkan, sumber kekayaan dari mana, semua wajib," ujarnya.
Kesibukan Deddy sebagai bintang iklan, produser, dan pemain sinetron, kata Gamawan, memang tak dilarang secara tegas dalam undang-undang. Satu-satunya tolok ukur adalah kinerja Deddy sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat yang harus menjadi prioritas dan tak boleh terganggu. "Semua itu yang mengatur di tingkat daerah, bukan Kementerian," tuturnya.