TEMPO.CO, Bandung - Ananda Wegyansyah, terdakwa kasus penipuan terhadap bintang Persib Bandung, Hariono, dituntut hukuman penjara empat tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis, 17 Juli 2014. Jaksa penuntut menilai pemuda asal Bandung berusia 35 tahun itu terbukti menipu dan menilap duit Hariono sebesar Rp 3,5 miliar selama 2010-2014.
"Memohon majelis hakim supaya menjatuhkan pidana empat tahun penjara terhadap terdakwa Ananda Wegyansyah dengan pidana 4 tahun penjara," ujar jaksa penuntut, Lia Pratiwi, saat membacakan tuntutan dalam sidang PN Bandung, Kamis, 17 Juli 2014.
Sidang tak berlangsung lama. Sebab, jaksa hanya membacakan bagian akhir amar tuntutan. Setelah itu, ketua majelis hakim, Janverson, sempat menjelaskan tuntutan jaksa dan menawarkan peluang kepada terdakwa untuk melakukan pembelaan pribadi. "Ya, saya ada pembelaan tertulis," ujar Ananda menjawab Janverson.
Di luar soal tuntutan, terdakwa sempat mengabarkan kondisi kesehatannya kepada hakim menjelang penutupan sidang. "Saya mengidap HIV stadium III," ujarnya. Sebagai jawaban, Janverson meminta Lia untuk mengkonfirmasi pengakuan terdakwa ke dokter penjara Kebonwaru.
Namun Lia menyangsikan kebenaran klaim warga Sumur Bandung itu. "Itu cuma pengakuan dia saja. Kalau beneran dia HIV, pasti ada keterangan dari pihak penjara. Ini nggak ada," kata Lia.
Berita terkait
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital
1 hari lalu
Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
2 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaTop Skor, Rekap Hasil, dan Klasemen Akhir Liga 1: Madura United ke Championship Series, RANS Terdegradasi
2 hari lalu
Seluruh rangkaian Reguler Series Liga 1 telah berakhir. Setelah pertandingan pekan ke-34, Madura United menjadi tim terakhir ke Championship Series.
Baca SelengkapnyaMarak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya
2 hari lalu
Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan
3 hari lalu
Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.
Baca SelengkapnyaRekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2
7 hari lalu
Arema FC berhasil memetik kemenangan dramatis saat menjamu PSM Makassar pada pekan ke-33 Liga 1.
Baca SelengkapnyaHasil Liga 1: Sama-sama Sudah Lolos Championship Series, Persib Bandung Kalahkan Borneo FC 2-1
7 hari lalu
Persib Bandung menutup laga kandang terakhir pada putaran kedua dalam lanjutan Liga 1 2023/2024 dengan kemenangan. Mereka mengalahkan Borneo FC 2-1.
Baca SelengkapnyaVietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
7 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca SelengkapnyaBorneo FC Jadi Juara Reguler Series Liga 1 Musim 2023-2024
11 hari lalu
Borneo FC akan bertarung dengan tiga tim papan atas Reguler Series untuk perebutan gelar juara Liga 1 musim 2023-2024.
Baca SelengkapnyaTop Skor Liga 1 Usai David Da Silva Cetak Hattrick saat Persib Bandung Kalahkan Persebaya Surabaya 3-1
12 hari lalu
Penyerang Persib Bandung, David da Silva, semakin kokoh di posisi teratas daftar top skor Liga 1 2023-2024.
Baca Selengkapnya