KPK Periksa Akil Mochtar Terkait Pilkada Palembang

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 17 Juli 2014 12:06 WIB

Mantan Ketua MK, Akil Mochtar, sebelum jalani sidang putusan di pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, Kamis, 17 Juli 2014. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana suap dalam sengketa pemilihan kepala daerah Kota Palembang.

Menurut Kepala Bagian Pemberintaan dan Informasi Priharsa Nugraha, Akil diperiksa sebagai saksi. "Saksi untuk RH dan M," katanya. RH yang dimaksud adalah Wali Kota Palembang Romi Herton dan M adalah istrinya, Masyito, yang dalam perkara ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Kamis pekan lalu.

Romi disangka menyuap Akil saat menjabat Ketua MK sebesar Rp 19,8 miliar agar memenangi sengketa pilkada Palembang. Masyito membantu Romi menyerahkan uang ke Akil melalui Muhtar Ependy, pengusaha konfeksi sekaligus tangan kanan Akil.

Atas perbuatannya, Romi dan Masyitoh dijerat Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Baca: Suap Akil, Harta Wali Kota Palembang Rp 95,7 Miliar)

Akil sendiri telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 30 Juni lalu saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. "Menghukum terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," begitu bunyi amar putusan yang dibacakan hakim ketua Suwidya.

Hukuman tersebut diberikan karena Akil terlibat dalam 15 sengketa hasil pilkada di sejumlah daerah. Dalam pertimbangan putusannya, hakim tak memberikan pertimbangan yang meringankan. Adapun yang memberatkan adalah status Akil sebagai hakim yang seharusnya memberi contoh integritas tapi justru mencoreng citra MK.

Atas vonis tersebut, Akil bersikukuh bahwa putusan hakim tak mempertimbangkan fakta persidangan "Saya akan banding, sampai ke Tuhan sekalipun," ujar Akil. (Baca: Suap Akil, Wali Kota Palembang dan Istri Tersangka)

Selain Akil, komisi antirasuah juga memanggil beberapa saksi dalam kasus ini. Mereka adalah Panitera MK Kasianur Sidaruk; staf Humas PT Bangun Jaya Lestari Sukses, Liza Merliani Sako; pegawai Bank Kalimantan Barat, Iwan Sutaryadi; dan pihak swasta bernama Fenny Anggraeni. (Baca: Kasus Suap Pilkada Palembang, KPK Terus Periksa Saksi)

FATIMAH KARTINI BOHANG




Berita Terpopuler:
Ahok Rogoh Kocek Rp 4 Miliar untuk Bantu Warga
Syarief Hasan Tak Hadiri Koalisi Merah Putih
Dilaporkan ke Mabes Polri, Jakarta Post Santai
Panglima TNI Tabrak Tameng Prajurit

Berita terkait

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

7 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

8 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

9 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

13 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

13 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

14 jam lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

14 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

17 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

18 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya