TEMPO Interaktif, Jakarta: Kuasa Hukum Mulyana W. Kusumah, Eggi Sudjana, menyatakan bahwa penangkapan kliennya sudah direncanakan dan merupakan bagian sebuah konspirasi. Ia menyatakan akan mempersoalkan prosedur penangkapan ini. "Dugaan konspirasi itu jelas sudah, " kata Eggi seusai bertemu Mulyana di sel tahanannya, Salemba, Ahad (10/4). Mulyana ditangkap petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menyuap anggota Badan Pemeriksa Keuangan terkait dengan hasil audit keuangan KPU. Ia disebut-sebut tertangkap tangan sedang menyerahkan uang senilai Rp150 juta kepada seorang Pegawai Negeri Sipil dari BPK di kamar 609, Hotel Ibis, Slipi.Eggi menuturkan, indikasi konspirasi sangat jelas karena saat Mulyana datang di kamar 609, Hotel Ibis, sudah ada ketua Subtim Pemeriksaan untuk Kotak Suara dari BPK, Oriansyah. Mulyana, kata dia, melihat sebendel uang Rp 50 juta di atas kasur dan empat lembar cek perjalanan masing-masing senilai Rp 25 juta. Dua menit kemudian, petugas KPK datang dengan membawa surat penangkapan. "Katanya tertangkap tangan tapi kok sudah bawa surat lengkap. Ini tidak logis," kata Eggi.Dia mengatakan, Mulyana sebelumnya pernah bertemu Oriansyah di kamar 709 pada 3 April lalu. Pertemuan untuk membicarakan penilaian BPK kepada KPU tentang proyek-proyek yang diduga dikorupsi. Menurut Eggi, Mulyana ditangkap dan diperiksa di KPK sejak Jumat pukul 20.30 WIB hingga Sabtu pukul 5.00 . Pemeriksaan dilanjutkan hingga pukul 10.00 sebelum kemudian Mulyana disodori surat penahanan pada pukul 16.00. Ia menduga, uang Rp 150 juta justru milik BPK.Eggi menilai, konspirasi dimaksudkan untuk membongkar dugaan korupsi di KPU agar cepat tuntas. Namun, di sisi lain, kata dia, juga dimaksudkan untuk menghancurkan citra para aktivis. Dian Yuliastuti