TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Ronnie F. Sompie mengatakan kasus The Jakarta Post yang memuat karikatur mengkritik The Islamic State of Iraq and al-Sham (ISIS) edisi Kamis, 3 Juli 2014, seharusnya ditangani oleh Dewan Pers. Namun, ujar Ronnie, penyidik tetap akan mengkaji dan menilai berkas pelaporan dua kelompok organisasi massa Islam yang mengadukan Jakarta Post atas pemberitaan karikatur tersebut.
"Anggota Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) akan menyelidiki. Jika memang Dewan Pers dirasa lebih tepat untuk mengusut tuntas, kami serahkan kepada mereka," tutur Ronnie saat dihubungi Tempo, Selasa, 15 Juli 2014. (Baca: Dewan Pers: Karikatur Jakarta Post Bukan Pidana)
Menurut Ronnie, kepolisian menerima berkas pelaporan tersebut karena hal itu merupakan pengaduan masyarakat dan sudah menjadi tanggung jawab pihaknya untuk menerimanya. Soal penggolongan kasus karikatur Jakarta Post merupakan tindak pidana atau bukan, kata dia, polisi akan memberi tahu hasilnya setelah proses penyelidikan lengkap. (Baca: Dilaporkan ke Mabes Polri, Jakarta Post Santai)
Jika dilihat dari muatan tuntutan, tutur dia, bukan tak mungkin Polri memutuskan untuk tak mengenakan sanksi pidana terhadap Jakarta Post. Sebab, kata Ronnie, kepolisian dan Dewan Pers sudah memiliki MoU terkait dengan sengketa pemberitaan media dan pengguna Undang-Undang Pers untuk media. "Jika dilihat sepintas, memang harusnya penanganannya tanggung jawab Ketua Dewan Pers," ujarnya.
Ditanya mengenai Pasal 156 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Tindakan Penistaan Agama dengan hukuman pidana maksimal 5 tahun yang dipakai untuk mengadukan Jakarta Post, Ronnie menuturkan terlalu cepat untuk menyimpulkan kasus ini sebagai tindak pidana. "Bisa saja cukup dijerat dengan pasal yang ada dalam UU Pers."
Sebelumnya, Korps Mubaligh Jakarta dan Tim Pembela Muslim melaporkan Jakarta Post ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dengan tuduhan penodaan agama. Koran itu pada 3 Juli 2014 di halaman 7 memuat karikatur yang mencantumkan kalimat tauhid laa ilaaha illallah dengan posisi di atas tengkorak khas bajak laut. Tulisan tauhid dan gambar tengkorak itu digambarkan di atas panji-panji perang berwarna hitam (Ar-Rayah). Panji-panji seperti ini kerap dikibarkan oleh kelompok ISIS. (Baca: Karikatur ISIS, Jakarta Post Dilaporkan ke Polisi)
Akhir Juni lalu, kelompok militan ISIS mendeklarasikan berdirinya kekhalifahan Islam di daerah yang sudah dikuasainya, membentang dari Suriah utara hingga Provinsi Diyala di Irak timur. Kelompok ISIS menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuannya.
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Berita Lainnya:
Ahok Rogoh Kocek Rp 4 Miliar untuk Bantu Warga
Ahok Tetapkan Syarat Ini Waktu Sumbang Zakat
Bocah 3 Tahun Hidup Lagi Saat Akan Dimakamkan
Berita terkait
Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur
3 hari lalu
Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan
Baca Selengkapnya7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat
3 hari lalu
Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa
8 hari lalu
Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.
Baca SelengkapnyaPerkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative
8 hari lalu
AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.
Baca SelengkapnyaBahaya Sampah Plastik Hasil Mudik
22 hari lalu
Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.
Baca SelengkapnyaKronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan
24 hari lalu
Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya
29 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?
Baca Selengkapnya3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS
32 hari lalu
Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?
Baca SelengkapnyaDewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa
32 hari lalu
Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.
Baca SelengkapnyaTempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers
33 hari lalu
Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.
Baca Selengkapnya