MUI Identifikasi Ulang Praktik Aliran Sesat

Reporter

Editor

Jumat, 8 April 2005 18:08 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram: Majelis Ulama Indonesia Nusa Tenggara Barat akan melakukan identifikasi ulang kasus aliran sesat (penyimpangan Islam) terutama di Pulau Lombok. Langkah ini dilakukan menyusul kembali munculnya praktik aliran sesat, setahun belakangan ini. "Kita akan mengindentifikasi praktik aliran sesat diLombok. Sebab jika dibiarkan akan tidak sehat disini,"tegas Tuan Guru Haji Hazmi Hamzar, Sekretaris Umum MUINTB, di Mataram, Jumat (8/4) siang.Penegasan MUI NTB ini, merespon sejumlah praktik aliran sesat yang mulai muncul kembali. Menurutnya, jika mereka itu kebetulan menggunakan nama Islam, maka hal itu tidak benar. Sebab, secara umum ajaran Islam itu tetap lahir dengan kaffah. "Tidak juga pemahaman menyangkut ajaran Islam. Tapi memang mereka ini telah sesat," imbuhnya.Hazmi Hamzar tidak memungkiri, munculnya praktik aliran sesat ini karena pengaruh dari sejumlah dukun yang mengaku-ngaku sebagai guru mengaji. Biasanya, mereka berpraktik di daerah-daerah yang bertingkat pendidikan rendah. "Siapa yang tidak percaya jika awalnya mengaju sebagai guru mengaji, tapi ternyata seorang dukun," tandasnya.Sebelum MUI mengeluarkan fatwa soal aliran sesat diLombok, dua minggu lalu, terjadi perusakan danpembakaran rumah milik Abah Aziz, 58, tahun. Rumahnyadi Dusun Bayan, Kelurahan Geremeng, Kecamatan PrayaKabupaten Lombok Tengah, disebut-sebut sebagai tempat pengajian bersama puluhan muridnya, dirusak dan dibakar massa. Abah Aziz dilaporkan seorang wanita, karena telah melakukan pelecehan seksual. Tak hanya itu, wanita yang juga pernah menjadi muridnya itu sempat disekap dan dibawa lari pria yang kabarnya telah mempunyai sedikitnya 80 murid.Kini, Polres Lombok Tengah, telah memburu Abah Azizyang lari setelah kasus pembakaran itu. Polisi juga telah menyatakan Abah Aziz sebagai buron. "Ya kini tersangka menjadi buron Polres Lombok Tengah," tegas Ajun Komisaris Besar Polisi I Dewa Maningkajaya.Menurut Maningkajaya, Abah Aziz dijerat pasal 279KUHP dan pasal 284 dan 285 karena telah melakukantindak asusila. Polisi sempat mencari tempat persembunyiannya, seperti di Gunungsari, KabupatenLombok Barat.Sujatmiko

Berita terkait

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

54 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah

Baca Selengkapnya

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

54 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.

Baca Selengkapnya

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

29 Juli 2022

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo

Roy Suryo meninggalkan Polda Metro Jaya Kamis malam, 28 Juli 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.

Baca Selengkapnya

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

27 Juli 2022

63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.

Baca Selengkapnya

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

25 Juli 2022

Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.

Baca Selengkapnya

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

8 Juni 2022

MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

MUI Kabupaten Lebak, Banten, meminta polisi menindak tegas Khilafatul Muslimin jika bertentangan dengan Pancasila

Baca Selengkapnya

Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

27 Mei 2022

Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

Anwar Abbas menilai Syafii Maarif layak mendapatkan gelar Bapak Bangsa.

Baca Selengkapnya