TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo, Senin, 14 Juli 2014. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana suap kepada Kepala SKK Migas.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Susilo akan diperiksa sebagai saksi. "Bersaksi untuk AMS," katanya melalui pesan singkat. (Baca: KPK: Korporasi Bakal Segera Dipidanakan)
AMS yang dimaksud adalah Artha Meris Simbolon, bos PT Kaltim Parna Industri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Artha diyakini menyuap bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini untuk memberikan rekomendasi penurunan formula harga gas Bontang kepada Menteri ESDM Jero Wacik. (Baca: KPK Periksa Empat Anak Buah Jero Wacik)
Selain Artha, Rudi Rubiandini juga ditetapkan sebagai tersangka. Tercantum dalam surat dakwaannya, 17 Juli 2013, Artha menghubungi Rudi melalui perantara Deviardi, tangan kanan Rudi. Artha kemudian memberi duit suap kepada Rudi senilai US$ 522.500. "Nantinya surat tersebut akan dikawal Artha kalau sudah di Kementerian Energi," begitu tercantum dalam surat dakwaan.
Sebelumnya pada Senin, 9 Juni 2014, penyidik komisi antirasuah juga telah memeriksa Menteri ESDM Jero Wacik selama enam jam sebagai saksi untuk Artha. Saat itu Jero membantah terlibat dalam perkara suap. Menurutnya, lembaganya tak mengurusi permintaan Artha Meris yang ingin harga gas di Bontang diubah. "Parna itu urusannya masih SKK Migas," katanya.
Atas perbuatannya, Artha Meris selaku pemberi suap terjerat Pasal 5 ayat 1a/b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Baca: Minta Pindah ke LP Sukamiskin, Rudi Menangis)
FATIMAH KARTINI BOHANG
Berita Lainnya:
Jokowi-JK Klaim Sudah Kantongi Seluruh Form C-1
Prabowo-Hatta Deklarasi Koalisi Parlemen Hari Ini
Jokowi Persilakan Pendukung Prabowo Ikut Koalisi
Begini Dugaan Penggelembungan Suara di Tangerang
Berita terkait
Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?
18 hari lalu
Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.
Baca SelengkapnyaPeringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III
2 Maret 2024
MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.
Baca Selengkapnya34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali
18 Januari 2024
Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.
Baca SelengkapnyaSyarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?
16 Oktober 2023
MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?
Baca SelengkapnyaIndosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia
26 Juli 2023
Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Baca Selengkapnya5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia
11 Februari 2023
Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTurunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi
11 Februari 2023
Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap
10 Februari 2023
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.
Baca SelengkapnyaSoal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis
7 Februari 2023
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah realistis dengan target pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau EV di Indonesia.
Baca SelengkapnyaInginkan Power Wheeling Tetap Dipertahankan di RUU EBT, Anggota DPR: Ada Jalan Tengah dengan Pemerintah
6 Februari 2023
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menginginkan skema power wheeling tetap dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang Enerbi Baru dan Terbarukan atau RUU EBT.
Baca Selengkapnya