Pemerintah Imbau Pengusaha Angkutan Patuhi Tarif  

Reporter

Minggu, 13 Juli 2014 04:58 WIB

Arus kendaraan mudik terjebak macet di Limbangan, Garut, Jawa Barat, Sabtu (3/8). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO , Jakarta: Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Soeroyo Aimusa mengimbau para pemilik bus menaati peraturan pemerintah terkait tarif batas atas dan batas bawah menjelang lebaran Idul Fitri 2014. Ia menegaskan pemerintah akan menindak para pelanggar mulai dari teguran administrasi hingga pencabutan trayek bus.

"Kalau berkali-kali melanggar (setelah ditegur), kami cabut izin trayek busnya," katanya, Sabtu, 12 Juli 2014. DIrektorat Jenderal Perhubungan Darat menerjukan tim ke lapangan untuk melakukan pengawasan di terminal. Para pengawas tim Kementerian Perhubungan akan
memakai pakaian preman atau menyamar menjadi penumpang untuk mengawasi
langsung tindak pelanggaran.

Selain itu, pemerintah juga menunggu laporan dari masyarakat yang menemukan operator bus menaikkan tarif diluar ketetapan. Pemerintah menetapkan tarif batas maksimal 30 persen dari tarif normal. Sedangkan tarif batas bawah maksimal 20 persen lebih murah dari harga reguler.






Peraturan ini berlaku sejak tujuh hari sebelum dan tujuh hari setelah Lebaran Idul Fitri 2014. untuk bus ekonomi. (Baca juga: Mudik 2014, Tiket Bus Nonekonomi Naik 50 Persen).

Soeroyo mengatakan kecenderungan pelanggaran tarif batas atas dan bawah bus
ekonomi dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Dia menuturkan bus
yang tidak menaati peraturan akan kehilangan pasar dengan sendirinya.
Terlebih, saat ini masyarakat memiliki bermacam alternatif untuk pulang kampung, seperti mudik gratis dan naik kereta api.

"Tiap tahun trennya turun, tahun kemarin puluhan kasus yang kami terima," katanya. Dia paparkan lebih jauh bahwa penurunan pelanggaran itu disebabkan makin sedikitnya jumlahPerusahaan Otobus.

ALI HIDAYAT

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

18 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

20 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

4 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

12 hari lalu

Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

16 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.

Baca Selengkapnya

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

16 hari lalu

Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

18 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya