KPK: Korporasi Bakal Segera Dipidanakan  

Reporter

Sabtu, 12 Juli 2014 08:05 WIB

Ketua KPK Abraham Samad menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka Hadi Poernomo di Gedung KPK Jakarta (21/4). KPK resmi menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan Dirjen Pajak terkait kasus dugaan korupsi permohonan keberatan wajib pajak Bank Central Asia 1999-2003. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan lembaganya bakal menjerat korporasi yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Bahkan, dalam waktu dekat, surat perintah penyidikan terhadap korporasi tersebut ditandatangani.

"Tinggal menunggu sprindik. Akan ada lebih dari satu kasus," kata dia di kantornya, Jumat malam, 11 Juli 2014. Namun, Abraham belum menyebut korporasi mana yang bakal terjerat itu.

Senada dengan Abraham, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan jeratan pidana untuk korporasi oleh KPK akan terjadi untuk pertama kalinya. "Tim sudah digarap," kata Adnan.

Pidana korporasi di KPK sempat mencuat, misalnya, ketika komisi antirasuah itu menyidik kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Beberapa pengamat hukum menilai perusahaan minyak Kernel Oil bisa dikenai pasal korporasi dalam kasus penyuapan bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Pakar hukum Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusup menjelaskan jika suap itu mengatasnamakan perusahaan supaya memperlancar bisnisnya di Indonesia. Maka, bisa disimpulkan Kernel melakukan kejahatan korporasi.

Menurut Asep, KPK sebaiknya menelisik apakah penyuapan Rudi adalah kebijakan korporasi. Bos Kernel Oil Indonesia Simon Gunawan sudah divonis tiga tahun penjara lantaran terbukti menyuap Rudi dengan duit US$ 700 ribu atas perintah Widodo Ratanachaitong, bos Kernel Oil Indonesia.

MUHAMAD RIZKI

Terpopuler
Politikus Golkar Ini Cari Dukungan Gulingkan Ical
Lulung Ngotot Ahok Tetap Wakil Gubernur
Obama Telepon Netanyahu Beri Dukungan ke Israel
Rapat dengan PBB, Israel-Palestina Saling Tuduh
Istri Muda Wali Kota Palembang Sambangi KPK
Prabowo dan Megawati Penentu Calon Wagub DKI
Libanon Serang Israel dengan Roket

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya