TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan lembaganya bakal menjerat korporasi yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Bahkan, dalam waktu dekat, surat perintah penyidikan terhadap korporasi tersebut ditandatangani.
"Tinggal menunggu sprindik. Akan ada lebih dari satu kasus," kata dia di kantornya, Jumat malam, 11 Juli 2014. Namun, Abraham belum menyebut korporasi mana yang bakal terjerat itu.
Senada dengan Abraham, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan jeratan pidana untuk korporasi oleh KPK akan terjadi untuk pertama kalinya. "Tim sudah digarap," kata Adnan.
Pidana korporasi di KPK sempat mencuat, misalnya, ketika komisi antirasuah itu menyidik kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Beberapa pengamat hukum menilai perusahaan minyak Kernel Oil bisa dikenai pasal korporasi dalam kasus penyuapan bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Pakar hukum Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusup menjelaskan jika suap itu mengatasnamakan perusahaan supaya memperlancar bisnisnya di Indonesia. Maka, bisa disimpulkan Kernel melakukan kejahatan korporasi.
Menurut Asep, KPK sebaiknya menelisik apakah penyuapan Rudi adalah kebijakan korporasi. Bos Kernel Oil Indonesia Simon Gunawan sudah divonis tiga tahun penjara lantaran terbukti menyuap Rudi dengan duit US$ 700 ribu atas perintah Widodo Ratanachaitong, bos Kernel Oil Indonesia.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Politikus Golkar Ini Cari Dukungan Gulingkan Ical
Lulung Ngotot Ahok Tetap Wakil Gubernur
Obama Telepon Netanyahu Beri Dukungan ke Israel
Rapat dengan PBB, Israel-Palestina Saling Tuduh
Istri Muda Wali Kota Palembang Sambangi KPK
Prabowo dan Megawati Penentu Calon Wagub DKI
Libanon Serang Israel dengan Roket
Berita terkait
Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum
1 jam lalu
Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden
Baca SelengkapnyaBeredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah
1 hari lalu
Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
2 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca Selengkapnya