KPK Segera Ekspose Kasus BLBI
Sabtu, 12 Juli 2014 06:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad meminta penyelidik lembaganya untuk segera melakukan gelar perkara kasus bantuan likuiditas Bank Indonesia. "Sebab, penyelidikan kasus ini sudah berlangsung terlalu lama," kata Abraham di kantornya, Jumat, 11 Juli 2014. "Ekspose akan dilakukan setelah Lebaran 2014."
KPK, kata Abraham, tak bakal ragu untuk memeriksa orang-orang yang diduga berkaitan dengan skandal BLBI. Walaupun orang itu adalah Megawati yang pernah menjadi presiden. "Megawati bisa saja dipanggil. Kami sudah pernah memanggil Jusuf Kalla dan Boediono di kasus lain. Apalagi, Mega kan sudah mantan," kata dia.
Pada 23 April 2013, KPK memulai penyelidikan tindak pidana korupsi terkait dengan penerbitan surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia kepada sejumlah bank pada 1997-1998. "Bukan kasus BLBI-nya yang diselidiki, tapi pemberian SKL-nya," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kepada Tempo ketika itu.
Johan mengatakan KPK menduga terjadi korupsi dalam penerbitan SKL atas Bantuan Likuiditas oleh otoritas keuangan. Dia enggan menyebutkan institusi mana yang diduga terlibat dalam penerbitan SKL.
Namun, berdasarkan data rekap piutang negara atas kasus Bantuan Likuiditas, terdapat enam obligor atau pengutang yang belum memperoleh keterangan lunas dari pemerintah. Para pengutang itu adalah Adiputra Januardy dan James Januardy dari Bank Namura Internusa, Atang Latief dari Bank Indonesia Raya, Ulung Bursa dari Bank Lautan Berlian, Omar Putihrai dari Bank Tamara, Lidia Muchtar dari Bank Tamara, Marimutu Sinivasan dari Bank Putera Multikarsa, dan Agus Anwar dari Bank Pelita Istimarat. Total pinjaman yang belum lunas sekitar Rp 2,2 triliun.
Bantuan Likuiditas merupakan skema pinjaman yang dikucurkan Bank Indonesia bagi bank-bank bermasalah dengan likuiditas keuangan saat krisis moneter 1998 di Indonesia. Skema ini dilakukan berdasarkan perjanjian Indonesia dengan Dana Moneter Internasional dalam mengatasi krisis.
Pada Desember 1998, BI menyalurkan Bantuan Likuiditas sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank. Terkait penyelidikan itu, KPK pernah meminta keterangan menteri koordinator bidang perekonomian era pemerintahan mantan presiden Abdurrahman Wahid, Kwik Kian Gie.
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Serangan ISIS Mendekati Mekah
Pro-Prabowo, Saham MNC dan Viva Group Rontok
PBB: Konflik Israel-Palestina Semakin Memburuk
7 Kebijakan Jika Ahok Jadi Gubernur