Direktur Perusda Bandara Ternate Tersangka Korupsi  

Reporter

Jumat, 11 Juli 2014 09:50 WIB

TEMPO/ Machfoed Gembong

TEMPO.CO, Ternate - Kejaksaan Negeri Ternate menetapkan direktur perusahaan daerah Kieraha Mandiri yang mengelola Bandara Babulah Ternate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan dana penyewaan lahan bandara. (Baca juga: Spanduk Ucapan Selamat untuk Prabowo Marak di Ternate)

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Ternate Eri Sutriana, penyidik telah mengantongi dua alat bukti dan menemukan aliran dana untuk menetapkan Umar Hi Hasan, nama direktur itu, sebagai tersangka. Eri menjelaskan Umar diduga telah menyalahgunakan anggaran penyewaan lahan Bandara Babullah sekitar Rp 2 miliar dan dana hibah Rp 3 miliar.

"Dari hasil pemeriksaan lima saksi, kami menetapkan direktur perusda ini sebagai tersangka," kata Eri kepada wartawan, Jumat, 11 Juli 2014. Eri memastikan tersangka akan bertambah.

Umar tak bisa dihubungi Tempo. Ponselnya tidak aktif atau berada di luar jangkauan. Ia juga tak ada di tempat sewaktu Tempo mendatangi kantor perusahaan itu di bekas kantor Gubernur Maluku Utara di Jalan Revolusi Ternate. "Pak Direktur sangat jarang masuk kantor, dalam sebulan mungkin hanya 4-5 kali masuk kantor," kata salah satu staf.

BUDHY NURGIANTO

Terpopuler
Serangan ISIS Mendekati Mekah
Pro-Prabowo, Saham MNC dan Viva Group Rontok
PBB: Konflik Israel-Palestina Semakin Memburuk
7 Kebijakan Jika Ahok Jadi Gubernur
Dukungan Habib Lutfi Tak Dongkrak Suara Prabowo
Ahok Bakal Copot 5 Pejabat DKI
Jet Israel Bombardir Jalur Gaza, 72 Orang Tewas

Berita terkait

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.

Baca Selengkapnya

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.

Baca Selengkapnya

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu

Baca Selengkapnya

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).

Baca Selengkapnya