40 Persen Dana PKBL BUMN Tak Bisa Dipertanggungjawabkan
Reporter
Editor
Selasa, 5 April 2005 17:36 WIB
TEMPO Interaktif, Purwakarta: Menteri Negara BUMN Sugiarto menilai penyaluran 40 persen dana yang disisihkan setiap BUMN untuk kepentingan program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) selama ini, dinilai tidak jelas dan dipastikan macet di tingkat institusional. "Saya yakin ada ketidakberesan," katanya di Purwakarta, Selasa (5/4). Hal lain yang menguatkan dugaan Sugiarto, soal ketidakberesan pengelolaan dana PKBL tersebut adalah permintaannya kepada setiap BUMN agar memberikan laporan tertulis paling lambat per akhir Desember 2004, tidak terealisasi. "Saya, tidak menerima satu laporan pun," Sugiarto menegaskan.Menurut Sugiarto, dana PKBL yang dihimpun dari seluruh BUMN yang ada masing-masing sebesar 1 persen dari laba yang diperoleh setiap BUMN itu, mencapai Rp 600 miliar hingga Rp 1 triliun. Jika dana tersebut dikelola dengan benar, banyak masyarakat kurang mampu, koperasi, atau bentuk usaha lainnya yang membutuhkan permodalan, terbantu.Informasi sementara yang diterima Sugiarto menyebutkan pengelolaan dana PKBL di masing-masing BUMN itu bukan bertambah melainkan berkurang. "Makanya, akuntabilitasnya pun dipertanyakan," Sugiarto menegaskan. Ia berniat menyelidiki kasus "raibnya" dana PKBL di masing-masing BUMN tersebut dalam waktu dekat.Dana PKBL dari BUMN tersebut sifatnya memang hibah. Jadi, tak ada kewajiban dari setiap masyarakat atau lembaga ekonomi masyarakat untuk mengembalikannya. Dan, dengan dana hibah tersebut, mestinya tidak terlalu banyak masyarakat yang menjadi miskin akibat tak memiliki modal untuk berusaha di bidang usaha kecil, semisal kaki lima. Sugiarto berjanji akan menghidupkan kembali kewajiban BUMN yang memiliki laba untuk menyisihkan dana satu persen buat kepentingan pengembangan komunitas tersebut. Sebab, jika ada BUMN yang tidak melakukan kewajiban PKBL, berarti BUMN tersebut tidak memiliki tanggung jawab sosial yang baik. "Sama artinya dengan tidak bermoral," Sugiarto menegaskan.Nanang Sutisna