Pejabat NTT Kembalikan Uang Korupsi Rp 1,2 Miliar  

Reporter

Kamis, 3 Juli 2014 08:40 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Kupang - Kepala Bagian Umum Kota Kupang, Jefta Bengu, tersangka korupsi pembebasan tanah di Kelurahan Manulai 2, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengembalikan uang korupsi senilai Rp 1,2 miliar. "Dana yang dialokasikan dikembalikan seluruhnya oleh tersangka," kata Humas Kejati NTT, Ridwan Angsar, kepada Tempo, Kamis, 3 Juli 2014.

Menurut dia, pengembalian dana itu diserahkan oleh istri tersangka, Dorythia Bengu-Weo, yang dilakukan dalam dua tahap pengembalian. Pertama senilai Rp 1 miliar dan penyerahan selanjutnya Rp 260 juta.

Pengembalian ini dilakukan tersangka walaupun Kejaksaan belum menetapkan kerugian negara dugaan korupsi pembebasan lahan di Kelurahan Manulai 2 itu karena masih dalam perhitungan. "Dana yang dikembalikan yang dialokasikan untuk pembebasan lahan," ujarnya.

Walaupun dananya telah dikembalikan, katanya, hal itu tidak akan menghapus perbuatan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka. "Proses hukum tetap jalan. Sekarang masih penyidikan," katanya.

Wali Kota Kupang Jonas Salean mengatakan pengembalian uang korupsi dari satu pejabatnya merupakan inisiatif sendiri dengan menggunakan uang pribadi karena pemerintah tidak menyiapkan anggaran untuk membantu mengembalikan dana korupsi. "Pemerintah tidak membantu talangi pengembalian uang korupsi," katanya.

Jefat Bengu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan di Manulai 2 untuk pembangunan perumahan murah. Pemerintah telah menganggarkan dana itu pada 2007 senilai Rp 1,2 miliar. Namun, pada 2010 dianggarkan lagi dengan nilai yang sama.

YOHANES SEO

Berita lainnya:


Pembunuhan, Luka Anggota Brimob Ini Mengerikan
Model Playboy Asal Malaysia Akhirnya Berhijab
Risma Resmikan Patung Suro dan Boyo di Busan







Advertising
Advertising

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

3 November 2017

Kejari Yogya SP3 Kasus Dana Purna Tugas 13 Mantan Anggota DPRD

Dalam kasus dana purna tugas ini sebanyak 17 anggota DPRD Kota Yogyakarta periode 1999-2004 lainnya sudah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

25 Oktober 2017

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Diciduk KPK

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Harianto diperiksa penyidik KPK di Polres Nganjuk.

Baca Selengkapnya

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

4 Oktober 2017

Cegah Korupsi di DKI Jakarta, Ini Cara Kerja Dua Tim Khusus KPK

Tim koordinasi supervisi bekerja sama dengan perangkat daerah untuk mencegah korupsi di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

14 September 2017

OTT di Batubara, Ada Indikasi Terkait Fee Proyek

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen terjaring dalam OTT KPK. Ia diduga menerima fee proyek.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

13 September 2017

Korupsi Alkes, Bekas Anak Buah Nazaruddin Divonis 3 Tahun Penjara  

Mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang, divonis tiga tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

6 September 2017

Korupsi Buku, Eks Kepala Dinas Pendidikan Jabar Divonis 3 Tahun  

Terdakwa pelaku korupsi buku pingsan setelah hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara 3 tahun.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

6 September 2017

Dahlan Iskan Bebas, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ajukan Kasasi  

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya yang membebaskan Dahlan Iskan.

Baca Selengkapnya