PPATK-KPK Bidik Korupsi di Sektor Tambang

Reporter

Senin, 30 Juni 2014 06:03 WIB

Sejumlah warga meltas di sekitar rumahnya yang porak-poranda akibat banjir bandang di area pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (26/8). ANTARA/Basri Marzuki

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangkap koruptor di sektor pertambangan. Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengatakan pihaknya telah membentuk gugus tugas dengan KPK agar berfokus pada penanganan indikasi korupsi di bidang pertambangan.

"Dalam tiga bulan ke depan ada prioritas penegakan hukum di bidang pertambangan," kata Agus kepada Tempo, Jumat malam, 27 Juni 2014. Dia bersama KPK sudah melakukan pemetaan kepala daerah mana saja yang diduga korupsi. "Dimulai dari Indonesia timur, tengah, dan barat."

Hasil riset PPATK, menurut Agus, menyatakan kepala daerah mencari uang dari sektor pertambangan dalam pilkada. Mereka menyalahgunakan perizinan untuk membuka lahan pertambangan. Modusnya: para kepala daerah memberikan izin pembukaan hutan yang berujung pada pembalakan liar. Setelah itu lahan digunakan sebagai area perkebunan dan pertambangan. "Ada pungutan sampai miliaran untuk perizinannya," kata Ketua Umum Ikatan Pegawai Bank Indonesia itu. (Baca: KPK: PNBP Hilang dari Tambang Rp 28,5 Triliun)

Tak hanya itu, dia mengatakan, kepala daerah juga melakukan pencucian uang untuk menyamarkan hartanya. Oknum kepala daerah itu diduga menyembunyikan duitnya di tax haven country.

Riset ini diperkuat dengan hasil temuan KPK. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu mengatakan ada kehilangan potensi penerimaan sekitar US$ 1,2 miliar dari sektor minerba. Hasil riset itu ditemukan dari 12 provinsi. "Di daerah, korupsi mengalami proses-proses yang semakin menguat. Karena kandidat koruptor itu tidak melihat kekuatan kontrol di daerah," ujar Busyro.

Hasil riset KPK menyatakan status izin usaha pertambangan per November 2012 menunjukkan, dari 10.660 usaha, sekitar 51,96 persen belum clean and clear, yang terdiri atas 3.775 usaha di sektor mineral dan 1.785 usaha batu bara. Adapun contoh kriteria clean and clear yakni administrasi tidak tumpang tindih serta adanya dokumen perizinan, laporan eksplorasi, laporan studi kelayakan, persetujuan dokumen lingkungan, iuran tetap, dan royalti. (Baca: Ratusan Izin Tambang di Maluku Utara Bermasalah)

LINDA TRIANITA

Berita lainnya:


Kolom Piala Dunia: Ochoa, Ini Memo Belanda
Soal Allan Neirn, Jokowi: Waduh, Enggak Ngerti Saya

Banyak Perlintasan KA di Brebes-Tegal Belum Dijaga











Advertising
Advertising

Berita terkait

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

1 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

4 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

6 hari lalu

3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

7 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

9 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

25 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

26 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

26 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

27 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

28 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya