BPK Kritik Laporan Dana Kemanusiaan Aceh

Reporter

Editor

Kamis, 31 Maret 2005 16:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution mengkritik laporan dana kemanusiaan Aceh dan Nias. Saat ini, proses audit sedang berjalan sehingga belum bisa memberikan penilaian. Hal itu dikatakan dalam jumpa pers usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (31/3), Menurut Nasution, soal dana bantuan Aceh ini, awal Januari BPK menulis surat kepada Presiden untuk menggunakan aparat pengawasan internalnya, seperti inspektur jenderal, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), atau badan pengawas daerah. "Nah kita sudah tahlilan 40 hari atas korban tsunami, tapi pembukuan (Menko Kesra) Alwi Shihab pasti Anda ketawain," kata dia. Dengan laporan seperti itu, kata dia, berarti tak ada orang yang membantu Alwi dari kalangan kontrol internal. "Itu kan malu kita. Kalau di negeri yang teratur, datangnya bantuan itu harus sudah dicatat internal controller," kata Nasution.Nasution menambahkan, BPK pada akhir bulan depan akan mengundang negara donor dan negara yang kena tsunami dalam sebuah konferensi di Jakarta. Agenda itu membahas dua hal. Pertama, bagaimana mengaudit di daerah konflik. "Jangan lupa, Aceh ini tidak hanya korban tsunami, 10 tahun lebih daerah konfik karena adanya GAM. Maka itu kami undang bagaiana belajar mereka melakukan audit di daerah konflik dan bencana di sini," kata Nasution.Kedua, BPK minta kepda kolega negara yang penrah menjadi korban tsunami serta negara donor untuk melakukan audit bersama dengan mereka atas bantuan kemanusiaan di daerah konflik. "Yang jangan lupa rasa percaya dunia internasional saat ini buruk sekali. Bantuan itu dibuat dalam trust fund, artinya bisa diuangkan kalau dia yakin kalau itu tak ditilap. Ini yang perlu kita ingat," tegas Nasution. Ditambakannya, saat ini BPK belum selesai melakukan audit sehigga belum bisa memberikan penilaian. Saat ini pihaknya juga mengirimkan beberapa orang ke Aceh. "Kita dengan bantuan DPR akan buka perwakilan segera di Banda Aceh agar segera bekerja setelah rehablitasi berjalan," tambahnya.Untuk penilaian umum, kata dia, BPK memberikan tiga catatan perbaikan soal ini. Pertama, organisasi kita amburadul. Sebab, banyak penguasa di daerah tersebut. Selain Alwi Shihab sebagai pelaksana Bakornas, ada Kapolda sebagai penguasa daerah sipil, utusan Panglima TNI Mayjen Bambang Dharmono dan Wakil Gubernur Aceh. Dia menilai, koordinasinya kurang bagus. Kedua, keahlian teknik perlu diperbaiki dalam menangani bencana seperti ini. Ketiga, peralatan terbatas. Dia berharap hal seperti ini, termasuk soal lemahnya laporan dana kemanusiaan, tidak terulang.Abdul Manan dan Sunariah

Berita terkait

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

2 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

37 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

40 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

41 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

41 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

41 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

41 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

41 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

42 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

45 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya