TEMPO.CO, Bandung - Anggota Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) menuntut uang yang telah diinvestasikan ke koperasi itu kembali. "Sekarang paling tidak uang modal kembali utuh," ujar seorang anggota koperasi itu, Asep Reza, kepada Tempo, Kamis, 26 Juni 2014.
Menurut dia, uang modal itu milik ayahnya dari uang pensiunan. Pertama kali ikut pada 2012, setorannya Rp 100 juta dengan bunga 1,5-2 persen. Pada 2013, modalnya ditambah menjadi Rp 300 juta untuk jangka waktu lima tahun. "Sampai Februari lalu bagi hasilnya masih disetor, lewat transfer rekening bank," ujarnya.
Sejak Maret, pembayaran koperasi itu macet, hingga kemudian Asep mendengar koperasi itu mengalami gagal bayar dan pengurusnya ditahan Kepolisian Daerah Jawa Barat. Mereka adalah bos Cipaganti Andianto, Djulia Sri Redjeki (wakil ketua koperasi), dan Yulinda Setiabudi (bendahara) yang ditahan sejak Senin, 23 Juni 2014.
Hal serupa dialami Unang Setiadi, 66 tahun, yang mengaku bingung apakah dengan penahanan bos Cipaganti, uang yang sudah disetornya Rp 550 juta setahun lalu bisa kembali atau tidak. Sebab, kasus itu tengah dalam proses persidangan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta.
Unang berharap Pengadilan memutuskan perdamaian pemohon PKPU dengan koperasi. “Sebab, kalau dipailitkan, saya takut uang yang dikembalikan lebih kecil dari yang kami setor," ujar dosen Fisip Universitas Pasundan ini.
Ketua Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) Rochman Sunarya Saleh mengatakan tidak pernah dilibatkan dalam urusan manajemen pengelolaan koperasi. “Tugas dan fungsi saya sebagai ketua tidak jelas, saya hanya dijadikan boneka," katanya dalam jumpa pers kemarin.
Rochman menjadi ketua koperasi itu atas permintaan Andianto Setiabudi, CEO Cipaganti Group, dan Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Perdagangan Kota Bandung sebagai bagian keputusan rapat anggota tahunan sejak Juni 2013. Gajinya Rp 10-30 juta.
Menurut dia, koperasi sepenuhnya dikendalikan oleh Andianto, pengawas koperasi bersama Julia (kakak Andianto) dan Yulinda Tjendrawati (istri Andianto), serta suami Julia, Susanto Hadi, sebagai bendahara II. “Julia, Yulinda, dan Susanto memiliki otoritas keluar-masuk uang koperasi,” kata Rochman.
Kepolisian Daerah Jawa Barat menerima enam laporan dari mitra atau nasabah Koperasi Cipaganti tentang dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang mereka setorkan ke koperasi itu. “Nama investor belum bisa dipublikasikan. Nilai investasi beragam, mulai Rp 100 juta hingga miliaran rupiah,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Komisaris Besar Saisal Mirsalin di kantornya.
Koperasi Cipaganti mulai menarik dana dari masyarakat sejak 2008. Koperasi itu menawarkan bagi hasil tetap 1,6-1,9 persen per bulan untuk investasi minimal Rp 100 juta per tenor 1-5 tahun. Tawaran imbal hasil tetap yang lebih tinggi dari bunga deposito itu membuat warga tergiur.
Hingga pertengahan 2014 tercatat 8.700 mitra koperasi dengan nilai total investasi Rp 3,2 triliun. Namun tak semua janji bagi hasil bisa dibayar. Mulai Maret 2014, Koperasi tak lagi membayar semua tagihan bagi hasil.
ANWAR SISWADI | AHMAD FIKRI | ERICK P. HARDI | ENI S.
Berita terkait
LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate
7 hari lalu
LPDB-KUMKM merupakan mitra terbaik bagi koperasi dan UMKM Kota Ternate
Baca SelengkapnyaLPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir
8 hari lalu
LPDB-KUMKM melakukan penjajakan dengan industri gula nasional.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan
31 hari lalu
Menteri Teten mengatakan bahwa RUU Perkoperasian untuk penguatan kelembagaan.
Baca SelengkapnyaMenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
43 hari lalu
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Baca SelengkapnyaMenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
43 hari lalu
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Koalisi Sebut BUMN Dikonversi Jadi Koperasi Berbahaya, Sosok Darma Mangkuluhur yang Akan Bangun Lapangan Golf Rp 1,2 T
8 Februari 2024
Tomy menanggapi ramainya wacana BUMN dikonversi menjadi berbasis koperasi yang dilontarkan tim pemenangan Capres nomor urut 1 Anies-Muhaimin.
Baca SelengkapnyaRamai Wacana BUMN Jadi Koperasi, Koalisi: Berbahaya, 1,6 Juta Pegawai Menjadi Pengangguran
8 Februari 2024
Ketua Koalisi Masyarakat Peduli BUMN Maju Tomy Tampatty sangat menyesalkan adanya wacana BUMN dikonversi berbasis koperasi.
Baca SelengkapnyaAnies soal Narasi Pembubaran BUMN: Tidak Benar, Itu Fitnah yang Tak Masuk Akal
7 Februari 2024
Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan angkat bicara soal adanya narasi pembubaran BUMN yang belakangan ramai dibicarakan.
Baca SelengkapnyaTerkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir
5 Februari 2024
Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan kompak menyindir politisasi bantuan sosial atau Bansos di depan Prabowo Subianto dalam debat Capres terakhir.
Baca SelengkapnyaIde BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
5 Februari 2024
Pengamat koperasi Suroto angkat bicara soal tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap pernyataannya tentang perubahan perusahaan negara dari basis perseroan menjadi koperasi.
Baca Selengkapnya