TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Bidang Kaderisasi dan Organisasi Mahyudin mempersilakan tiga kader yang dipecat dan dicabut keanggotaanya dari partai untuk membela diri.
Mereka adalah Agus Gumiwang Kartasasmita, Poempida Hidayatulloh, dan Nusron Wahid. "Kami akan menjalankan mekanisme sesuai aturan partai," kata Mahyudin, Rabu, 25 Juni 2014.
Menurut Mahyudin, partai tak bisa begitu saja memulihkan status keanggotaan kader yang sudah dipecat. Menurut anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, setiap kader yang tak terima dengan sanksi partai bisa mengajukan banding pada DPP melalui mahkamah partai.
Cara paling akhir, kata Mahyudin, bisa melalui mekanisme musyawarah nasional. Munas merupakan forum pengambil kebijakan tertinggi di lingkup internal partai. Namun keputusan pemecatan terhadap tiga kader itu sudah final. "Keputusan diambil melalui rapat pleno."
Sebelumnya, ketiga kader Golkar itu dipecat karena dinilai membangkang keputusan partai. Mereka menolak keputusan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Ketiga kader itu justru mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Keputusan pemecatan terhadap ketiga kader itu ditandatangani pada Senin, 23 Juni 2014. Namun pemecatan ini mendapat reaksi keras dari sejumlah kader muda Golkar. Mereka meminta keputusan itu dicabut dan partai segera memulihkan status keanggotaan ketiganya dalam waktu 2 x 24 jam.
Bila tuntutan itu tak dipenuhi oleh DPP Golkar, mereka akan segera menempuh langkah hukum. "Pencabutan keanggotaan adalah diskriminatif dan melanggar hak seseorang," ujar salah seorang kader muda Golkar, Andi Sinulingga.
Menurut Sinulingga, partai tak perlu mencabut keanggotaan kader yang tak sejalan dengan keputusan partai. Bila mereka dianggap tak patuh, partai cukup memberhentikan ketiganya sebagai pengurus partai.