Tiga Kampus di Semarang Kerja Sama dengan KPK  

Reporter

Rabu, 25 Juni 2014 06:57 WIB

Sejumlah massa dari Dewan Mahasiswa Justicia Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menggelar aksi orasi dan bagi-bagi bunga di kawasan Nol Kilometer, Yogyakarta, (28/9/2012). TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Semarang - Tiga perguruan tinggi di Kota Semarang, yaitu Universitas Negeri Semarang, Universitas Diponegoro, dan Universitas Katolik Soegijo Pranta menjalin kerja sama pemanfaatan informasi dan publikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di Semarang, Selasa, 24 juni 2014.

"KPK berharap kampus punya kontribusi atas persoalan korupsi. Termasuk melalui kajian akademis yang bisa menjawab kenapa korupsi masih terjadi," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja seusai penandatanganan dengan masing-masing rektor universitas tersebut.

Menurut Pandu, kerja sama ini adalah bagian dari kerja sama KPK dengan 80 perguruan tinggi nasional. Kerja sama tersebut bertujuan agar KPK dan ketiga perguruan tinggi di Kota Semarang itu bisa saling memanfaatkan publikasi lokal yang diterbitkan dalam upaya mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi yang lebih efektif. (Baca: KPK Gandeng Tujuh Perguruan Tinggi di Bandung Lawan Korupsi)

Publikasi yang dimaksud meliputi karya ilmiah seperti skripsi, tesis, dan disertasi serta hasil kajian yang bisa diakses secara menyeluruh lewat situs KPK. "Perpustakaan KPK membentuk jaringan kerja sama dengan perpustakaan perguruan tinggi," kata Pandu.

Keberadaan dunia kampus sering kali diabaikan dalam penanganan korupsi. Termasuk saat pembuatan undang-undang yang seharusnya layak dan menarik untuk dikaji di dunia akademik. "Padahal kampus tempat tokoh menjawab masalah negeri ini," katanya.

Rektor Universitas Katolik Soegijo Pranta, Yohanes Budi Widianarko, menyatakan kerja sama itu sesuai dengan tugas dan mandat perguruan tinggi untuk menyampaikan kabar baik. Apa lagi secara sistematis kampusnya siap mengimplementasikan nilai-nilai integritas lebih luas. (Baca: KPK Ajak Mahasiswa Kampanye Pendidikan Antikorupsi)

"Kami siap menjelaskan tentang pemalsuan, akutansi forensik maupun pemalsuan produk pangan. Ini salah gerakan lawan korupsi," kata Yohanes Budi.

Menurut dia, kajian korupsi di dunia di kampus itu bukan berarti langsung ke persoalan negara, namun persoalan itu relevan terhadap persoalan bangsa. Selama ini kampusnya telah memperkenalkan integritas sejak penerimaan mahasiswa baru. "Kami memperkenalkan dan mencegah plagiat. Kami juga menggiring agar akademisi tak mengambil jalan pintas menjilplak karya orang lain oleh kemudahan Internet," katanya. (Baca: KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di 16 Universitas)

EDI FAISOL

Terpopuler:

Merasa Tak Dihargai, Ayu Azhari Pindah ke Jokowi
Diduga Menipu, Bos Cipaganti Ditahan Polisi

Penipuan Investasi, Dua Petinggi Cipaganti Ditahan

8 Jam, Api Masih Mengamuk di Mal King's Bandung

Dukung Jokowi, Anwar Fuady Tak Takut Dipecat

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

3 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya