Gubernur DKI Jakarta Jokowi berkaus Slank di silang Monas, Minggu (24/11). TEMPO/Atmi Pertiwi
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim advokasi Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Habiburokhman, melaporkan calon presiden nomor urut dua, Joko Widodo, ke Badan Pengawas Pemilu atas dugaan pelanggaran kampanye saat melakukan kampanye di kawasan Monas dan Bundaran Hotel Indonesia pada Ahad, 22 Juni 2014.
"Kawasan Monas dan Bundaran HI adalah daerah yang tidak boleh digunakan untuk kampanye dalam bentuk rapat umum," ujar Habib di gedung Bawaslu, Selasa, 24 Juni 2014. (Baca: Jokowi Kampanye di Jambi dan Palembang)
Menurut Habib, setidaknya kubu Jokowi melakukan tiga pelanggaran terkait dengan kampanye pada Ahad pagi tersebut. Pelanggaran pertama adalah pelanggaran terhadap aturan-aturan tertulis Pemilu Presiden Pasal 41 ayat (1) huruf c UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden.
Aturan ini melarang aktivitas kampanye dengan cara menggunakan fasilitas pemerintah. Ada SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 1389/07.17 tanggal 18 Juli 2008 yang mengatur lokasi-lokasi Larangan Pemasangan Alat Peraga Kampanye. Juga ada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 39 Tahun 2013 tentang Ketentuan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di DKI Jakarta pada Pemilu 2014.
"Kami khawatir terjadi politik mentang-mentang. Mentang-mentang Gubernur, mentang-mentang anak buahnya banyak," katanya. Menurut Habib, izin penggunaan Taman Monas dan Bundaran HI diberikan oleh Kepala UPT Taman Monas. (Baca: Kata Kunci Jokowi dan Prabowo Dominasi Facebook)
Kemudian pelanggaran kedua adalah pelanggaran terhadap hak warga DKI untuk memanfaatkan kawasan tersebut sebagai tempat berolahraga tanpa diganggu hiruk pikuk kampanye. Ketiga, pelanggaran terhadap hak politik pendukung Prabowo-Hatta. "Selama ini kami tak pernah berkampanye di sana karena menghormati aturan," dia menambahkan. (Baca: Hari Ini Prabowo Kampanye di Tiga Kota di Jatim)
Calon presiden Joko Widodo menyambangi ratusan pendukungnya di Bundaran Hotel Indonesia pada Ahad pagi, 22 Juni 2014. Jokowi diarak oleh ratusan pendukung berjalan mengelilingi Bundaran HI. Pendukung Jokowi meneriakkan, "Jokowi...Jokowi...Jokowi...!" Setiba di panggung, massa pendukung lantas menyanyikan lagu Selamat Ulang Tahun untuk Jokowi.
Lagu Salam Dua Jari juga turut meramaikan suasana Bundaran HI. Jokowi tampak dikerumuni oleh pendukung yang antusias untuk sekadar bersalaman atau berfoto bersama. (Baca: Dukung Jokowi, Ruhut: Saya Fenomenal)
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
13 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.