Kampanye di Monas, Jokowi Diduga Langgar Aturan  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 24 Juni 2014 13:29 WIB

Gubernur DKI Jakarta Jokowi berkaus Slank di silang Monas, Minggu (24/11). TEMPO/Atmi Pertiwi

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim advokasi Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Habiburokhman, melaporkan calon presiden nomor urut dua, Joko Widodo, ke Badan Pengawas Pemilu atas dugaan pelanggaran kampanye saat melakukan kampanye di kawasan Monas dan Bundaran Hotel Indonesia pada Ahad, 22 Juni 2014.

"Kawasan Monas dan Bundaran HI adalah daerah yang tidak boleh digunakan untuk kampanye dalam bentuk rapat umum," ujar Habib di gedung Bawaslu, Selasa, 24 Juni 2014. (Baca: Jokowi Kampanye di Jambi dan Palembang)

Menurut Habib, setidaknya kubu Jokowi melakukan tiga pelanggaran terkait dengan kampanye pada Ahad pagi tersebut. Pelanggaran pertama adalah pelanggaran terhadap aturan-aturan tertulis Pemilu Presiden Pasal 41 ayat (1) huruf c UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden.

Aturan ini melarang aktivitas kampanye dengan cara menggunakan fasilitas pemerintah. Ada SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 1389/07.17 tanggal 18 Juli 2008 yang mengatur lokasi-lokasi Larangan Pemasangan Alat Peraga Kampanye. Juga ada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 39 Tahun 2013 tentang Ketentuan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di DKI Jakarta pada Pemilu 2014.

"Kami khawatir terjadi politik mentang-mentang. Mentang-mentang Gubernur, mentang-mentang anak buahnya banyak," katanya. Menurut Habib, izin penggunaan Taman Monas dan Bundaran HI diberikan oleh Kepala UPT Taman Monas. (Baca: Kata Kunci Jokowi dan Prabowo Dominasi Facebook)

Kemudian pelanggaran kedua adalah pelanggaran terhadap hak warga DKI untuk memanfaatkan kawasan tersebut sebagai tempat berolahraga tanpa diganggu hiruk pikuk kampanye. Ketiga, pelanggaran terhadap hak politik pendukung Prabowo-Hatta. "Selama ini kami tak pernah berkampanye di sana karena menghormati aturan," dia menambahkan. (Baca: Hari Ini Prabowo Kampanye di Tiga Kota di Jatim)

Calon presiden Joko Widodo menyambangi ratusan pendukungnya di Bundaran Hotel Indonesia pada Ahad pagi, 22 Juni 2014. Jokowi diarak oleh ratusan pendukung berjalan mengelilingi Bundaran HI. Pendukung Jokowi meneriakkan, "Jokowi...Jokowi...Jokowi...!" Setiba di panggung, massa pendukung lantas menyanyikan lagu Selamat Ulang Tahun untuk Jokowi.

Lagu Salam Dua Jari juga turut meramaikan suasana Bundaran HI. Jokowi tampak dikerumuni oleh pendukung yang antusias untuk sekadar bersalaman atau berfoto bersama. (Baca: Dukung Jokowi, Ruhut: Saya Fenomenal)

TIKA PRIMANDARI





Terpopuler

Akil Mochtar Minta Kewarganegaraan Dicabut
Rapor APBD DKI Merah, Ahok Bela Jokowi
Bank Dunia: RI Terancam Ledakan Pengangguran

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

2 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

3 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

3 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

4 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

11 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

13 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

13 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

13 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya