TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan 72 industri dan 3.363 merek rokok telah mendaftarkan gambar peringatan yang akan dipakai di kemasan rokok ke BPOM. Dari jumlah itu, baru 56 industri dan 326 merek rokok yang telah mendaftarkan gambar peringatan. Jumlah merek rokok yang telah mendaftar itu sekitar 10 persen dari seluruh merek rokok yang beredar.
Terdapat 16 industri dan 3.037 merek belum mendaftarkan gambar peringatan bahaya merokok yang akan ditampilkan di kemasan produk rokok. Padahal, kata dia, pendaftaran mempermudah inspeksi perusahaan rokok.
"Tetapi tak masalah jika perusahaan langsung menampilkan gambar peringatan tanpa mendaftar terlebih dahulu," ujar Pelaksana Tugas Sekretaris Utama BPOM Tengku Bahdar Johan saat dihubungi, Senin, 23 Juni 2014.
Menurut dia, jika tak patuh dengan aturan tersebut, perusahaan akan dikenai sanksi sesuai dengan isi peraturan pemerintah itu. Seperti pemberian sanksi administrasi berupa teguran lisan, teguran tertulis, penarikan produk, rekomendasi penghentian sementara kegiatan, dan rekomendasi penindakan lainnya sesuai dengan aturan perundang-undangan. "Termasuk kalau gambarnya tidak sesuai dengan aturan, bisa ditindak," ujarnya.
Pemerintah sebelumnya sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 yang mengatur pesan peringatan kesehatan bergambar ini. Ada lima gambar yang sudah dipilih pemerintah untuk ditampilkan di bungkus rokok, yakni gambar dengan tema merokok menyebabkan kanker mulut, merokok membunuhmu, merokok menyebabkan kanker tenggorokan, merokok dekat dengan anak berbahaya, dan merokok menyebabkan kanker paru-paru. Setiap produk rokok wajib menampilkan gambar tersebut mulai hari ini. (Baca: Pelarangan Iklan Rokok Harus Diatur RUU Penyiaran)
Kemarin, Kementerian Kesehatan telah mengundang perusahaan rokok untuk memantau kesiapan pelaksanaan aturan ini. "Kami undang perusahaan rokok agar mereka betul-betul menaati aturan yang sudah berlaku," kata Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti ketika dihubungi. (Baca: Gambar Peringatan Rokok Akan Diganti Tiap 2 Tahun)
NUR ALFIYAH
Terpopuler
Kejanggalan Pembunuhan di Rumah Tentara Bandung
Harga Kopi Starbucks Naik Satu Dolar
Rapor APBD DKI Merah, Ahok Bela Jokowi
Berita terkait
Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT
3 hari lalu
Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.
Baca SelengkapnyaNetizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam
6 hari lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
8 hari lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaPolres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko
8 hari lalu
Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.
Baca SelengkapnyaBantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker
11 hari lalu
Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.
Baca SelengkapnyaAlasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara
12 hari lalu
Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.
Baca SelengkapnyaOperator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun
13 hari lalu
Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau
14 hari lalu
Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.
Baca SelengkapnyaHipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik
22 hari lalu
Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.
Baca SelengkapnyaTersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok
28 hari lalu
Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.
Baca Selengkapnya