Dua Terdakwa Penyuap Akil Divonis Hari Ini

Reporter

Editor

Anton William

Senin, 23 Juni 2014 10:48 WIB

Terdakwa Chaeri Wardana alias Wawan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (26/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Dua terdakwa penyuap Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar, bakal divonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 23 Juni 2014. Keduanya, Chaeri Wardana dan Susi Tur Andayani, sebelumnya dituntut masing-masing 10 dan 7 tahun penjara.

"Kemungkinan (putusan Wawan) dibacakan setelah pembacaan putusan terhadap Susi Tur Andayani," ujar kuasa hukum Chaeri Wardhana, Pia Nasution, ketika dihubungi, Senin, 23 Juni 2014.

Wawan merupakan adik Atut Chosiyah. Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2 Oktober 2013. Pada saat yang bersamaan, KPK juga menangkap Susi, kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak, Banten, Amir Hamzah dan Kasmin. Penangkapan itu disertai dengan penemuan barang bukti uang Rp 1 miliar yang diduga hendak diberikan kepada Akil yang menjadi hakim panel dalam pengadilan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak. (Baca: Suap Akil, Adik Atut Dituntut 10 Tahun Penjara)

Wawan bersama Atut memiliki kepentingan memenangkan pasangan Amir-Kasmin. Musababnya, pasangan itu diusung Partai Golongan Karya, yang menjadi basis politik dinasti Atut di Banten. (Baca: Pengurus Golkar Jadi Saksi Meringankan Adik Atut)

Pada persidangan sebelumnya, Susi dan Akil disebut secara keseluruhan meminta uang Rp 3 miliar. Pengadilan juga mengungkap Susi dan Akil pernah meminta uang kepada Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza dan Wakil Bupati Lampung Selatan Eki Setyanto sebesar Rp 500 juta terkait dengan penanganan sengketa pemilihan kepala daerah Lampung Selatan 2010.

NURUL MAHMUDAH

Terpopuler
Ahok Sebut Ultah Jakarta Kali Ini Terasa Pahit
Dirampok, Caddy Golf Melawan dengan Tendangan Maut
Rapor Merah DKI, Jokowi Diminta Mundur














Berita terkait

Tubagus Chaeri Wardana juga Bebas dari Penjara Seperti Kakaknya Ratu Atut Chosiyah

7 September 2022

Tubagus Chaeri Wardana juga Bebas dari Penjara Seperti Kakaknya Ratu Atut Chosiyah

Tubagus Chaeri Wardana juga menjalani pembebasan bersyarat seperti kakaknya ratu Atut Chosiyah. Tubagus adalah suami Airin Rachmi Diany.

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardana

18 Januari 2021

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardana

KPK mengajukan kasasi atas putusan banding terhadap adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

Baca Selengkapnya

Kasus Mangkrak Beres, Plt Direktur Penyidikan KPK Ditarik Polri

9 Mei 2020

Kasus Mangkrak Beres, Plt Direktur Penyidikan KPK Ditarik Polri

Panca menangani perkara tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang Tubagus Chairi Wardana alias Wawan yang sebelumnya macet di KPK selama enam tahun.

Baca Selengkapnya

Jennifer Dunn Tegaskan Tak Punya Hubungan Spesial dengan Wawan

12 Maret 2020

Jennifer Dunn Tegaskan Tak Punya Hubungan Spesial dengan Wawan

Usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jennifer Dunn menegaskan bahwa hubungannya dengan Wawan sebatas kerja profesional.

Baca Selengkapnya

Jennifer Dunn Akui Pernah Dibelikan Wawan Mobil Toyota Vellfire

12 Maret 2020

Jennifer Dunn Akui Pernah Dibelikan Wawan Mobil Toyota Vellfire

Jennifer Dunn mengaku dibelikan mobil oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan karena pernah bekerja sebagai public relation di tempat karaokenya.

Baca Selengkapnya

Rano Karno Bantah Terima Rp 1,5 Miliar dari Wawan

24 Februari 2020

Rano Karno Bantah Terima Rp 1,5 Miliar dari Wawan

Dalam sidang sebelumnya, mantan pegawai Wawan, Fredy Prawiradiredja mengatakan pernah memberikan Rp 1,5 miliar kepada ajudan Rano Karno.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Panggil Rano Karno Bersaksi dalam Sidang Wawan

24 Februari 2020

Jaksa KPK Panggil Rano Karno Bersaksi dalam Sidang Wawan

Saat bersaksi dalam sidang sebelumnya, Fredy mengaku pernah menyerahkan uang itu kepada ajudan Rano Karno di Hotel Ratu, di Serang.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Lima Pegawai Lapas Sukamiskin Bandung

19 Februari 2020

KPK Panggil Lima Pegawai Lapas Sukamiskin Bandung

Selama di Lapas Sukamiskin periode 26 September 2016-14 Maret 2018, Wawan diduga telah memberi Mobil Toyota Kijang Innova Putih untuk Deddy.

Baca Selengkapnya

Korupsi Alkes di Tangsel, Eks Staf Wawan Disebut Atur Lelang

20 Januari 2020

Korupsi Alkes di Tangsel, Eks Staf Wawan Disebut Atur Lelang

Mantan ketua panitia pengadaan di Dinas Kesehatan Tangsel, Neng Ulfah menyebut peran staf kepercayaan Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Baca Selengkapnya

Sidang TPPU, Keberatan Tubagus Chaeri Wardana Ditolak

5 Desember 2019

Sidang TPPU, Keberatan Tubagus Chaeri Wardana Ditolak

Perkara tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana dilanjutkan.

Baca Selengkapnya