Bangkalan Bikin Perda Perlindungan Lahan Pertanian  

Reporter

Jumat, 20 Juni 2014 11:33 WIB

Lahan pertanian. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Bangkalan - Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, merancang Peraturan Daerah (perda) Nomor 5 Tahun 2013 tentang Alih Fungsi Lahan Pertanian. Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Agribisnis Dinas Pertanian dan Peternakan Bangkalan Supriyadi menjelaskan perda itu perlu diterbitkan untuk menjaga lahan pertanian agar tidak beralih fungsi menjadi kawasan industri yang saat ini sedang digarap oleh Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS). "Dengan perda ini, industrialisasi di Bangkalan tidak mengikis habis lahan pertanian," kata Supriyadi, Jumat, 20 Juni 2014.

Dalam perda tersebut dicantumkan lahan pertanian seluas 30 ribu hektare harus dilindungi. Lahan yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan itu tergolong sawah produktif, meski berupa lahan tadah hujan. "Kami menginginkan agar kepentingan industrialisasi hanya memanfaatkan lahan tidur, bukan lahan produktif," ujar Supriyadi.

Menurut Supriyadi, kalaupun industri dibangun di lahan produktif, ada aturan main yang harus ditaati para investor. Di antaranya, investor terlebih dulu mengajukan izin alih fungsi lahan produktif. Investor juga diharuskan membuat irigasi agar sawah di sekitar lokasi industri tetap bisa berproduksi. "Hasil panen harus meningkat, meski lahan menyempit," ujar Supriyadi. Hal terpenting, kata dia, adanya perda ini bakal mampu menyadarkan masyarakat agar tidak menjual lahan pertaniannya. (Baca: Kemandirian Pangan Bangkalan Lewat Rumah Lestari)

Pemerintah Kabupaten Bangkalan tidak hanya memperketat alih fungsi lahan pertanian. Kepada para petani, pemerintah setempat memberikan bantuan insentif atau alat pertanian. Sebab, petani harus tetap menilai bahwa bertani adalah profesi yang menjanjikan. "Percuma ada perda kalau warga menjual sawahnya," tutur Supriyadi. (Baca: Jatah Pupuk untukBangkalan Menurun).

Semangat melahirkan perda yang mengatur alih fungsi lahan pertanian, menurut dia, berhadapan dengan kenyataan bahwa harga tanah di Bangkalan terus meningkat setiap tahun.

Salah seorang pengusaha properti di Bangkalan, Abdul Karim, mengatakan sejak beroperasinya Jembatan Suramadu pada enam tahun lalu, tanah di Bangkalan menjadi incaran para investor. Ia menjelaskan lahan di kawasan kaki Jembatan Suramadu saat ini ditawar sejumlah investor dengan harga Rp 120 ribu per meter persegi. Padahal sebelumnya, tanah itu dibelinya Rp 35 ribu per meter persegi. "Investasi tanah di Bangkalan sangat menguntungkan," katanya. (Baca: Pengembangan Suramadu Mandek, BPWS SalahkanLahan)

Pantauan Tempo, sepanjang jalan menuju Jembatan Suramadu, mulai dari Desa Tangkel hingga hingga Desa Morkepek, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, tidak ada lagi hamparan padi menguning. Sawah-sawah di kawasan itu dibiarkan tak terurus. "Tanah di sini kebanyakan sudah punya orang Jakarta," kata Haji Mansur, salah seorang warga Desa Tangkel.

MUSTHOFA BISRI

Berita Terpopuler:
Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, Kenapa?
KPK Berencana Tempuh Jalur Hukum Soal Transkrip
Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, KPK Santai
Gang Dolly dan Tragedi Berdarah Sumiarsih


Berita terkait

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

19 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

20 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Diduga Menyerobot Lahan Warga di Paser Kaltim untuk Tambang Batu Bara, Ini Kata PT JTN

4 hari lalu

Diduga Menyerobot Lahan Warga di Paser Kaltim untuk Tambang Batu Bara, Ini Kata PT JTN

PT JTN diduga menyerobot lahan warga di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur untuk tambang batu bara.

Baca Selengkapnya

Said Didu Kritik PSN PIK 2 Bebaskan Lahan Sembunyi-sembunyi, Respons Agung Sedayu Group?

11 hari lalu

Said Didu Kritik PSN PIK 2 Bebaskan Lahan Sembunyi-sembunyi, Respons Agung Sedayu Group?

Said Didu mengkritik pembebasan lahan dalam pengembangan kawasan mega Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK 2).

Baca Selengkapnya

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

15 hari lalu

Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

16 hari lalu

Wali Kota Depok Bicara Pembebasan Lahan Warga Terdampak Banjir Kali Pesanggrahan

Bila anggaran mencukupi, Pemkot Depok akan melakukan pembebasan lahan warga terdampak banjir menggunakan anggaran belanja tambahan (ABT).

Baca Selengkapnya

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

23 hari lalu

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

23 hari lalu

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

55 hari lalu

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya

Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

17 Maret 2024

Kebun Pisang Dilewati Proyek Jalan Tol IKN, Warga Mengaku Dibayar Rp 25 Ribu per Rumpun

Suhar, warga Desa Pemaluan, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, bercerita soal kebun pisangnya yang terdampak proyek tol di IKN

Baca Selengkapnya