KPK: PNBP Hilang dari Tambang Rp 28,5 Triliun  

Reporter

Jumat, 20 Juni 2014 07:48 WIB

Truk mengangkut nikel mentah dari pertambangan di Sorowako, Sulawesi (8/1). Akibat kebijakan larangan ekspor ini membuat resiko investasi di sektor peleburan dan pengilangan nikel yang mahal menjadi semakin tinggi. REUTERS/Yusuf Ahmad

TEMPO.CO, Kendari: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan pengelolaan kekayaan sumber daya alam yang ada di Indonesia tak berbanding lurus dengan penerimaan pajak negara. Banyak pajak diduga hilang akibat tindakan korupsi pada sektor ini.

Bambang mengutip data produksi batu bara pada tahun 2012 yang tidak akurat antara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang mencatat sebesar 288,5 juta ton, sedangkan data BPS berjumlah 466,3 juta ton.

"Selisih ini dihitung sebagai penerimaan pajak yang hilang, maka terdapat potensi penerimaan pajak yang hilang sebesar Rp 28,5 triliun tahun tersebut," kata Bambang di hadapan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam dan para bupati serta wali kota di Sulawesi Tenggara di rumah jabatan gubernur, Kendari, Kamis, 19 Juni 2014.

Bambang di Kendari untuk mengadakan rapat koordinasi dan supervisi peningkatan nilai tambah dalam bentuk pengelolaan usaha pertambangan serta peningkatan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Menurut Bambang, ada sepuluh permasalahan di sektor tambang yang berpotensi merugikan negara di antaranya renegosiasi kontrak 34 KK dan 78 PKP2B, peningkatan nilai tambah dalam bentuk pengelolaan dan pemurnian hasil tambang mineral dan batu bara, penataan kuasa pertambangan/izin usaha pertambangan (IUP), serta peningkatan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation), sistem data dan informasi, pelaksanaan pengawasan, dan pengoptimalan penerimaan negara.

"Karena itu KPK melakukan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi dengan melakukan kegiatan tersebut pada 12 provinsi di Indonesia. Ini untuk mengawal perbaikan sistem dan kebijakan pengelolaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) mineral dan batu bara," kata Bambang.

Pada sesi tanya-jawab, beberapa daerah ternyata memiliki konsensi pertambangan yang bermasalah dengan penataan kuasa pertambangan/IUP. Juga terdapat berbagai permasalahan tambang, salah satunya jumlah izin usaha pertambangan tidak sebanding dengan konsesi tambang yang ada.

Nur Alam mengakui permasalahan terjadi lebih pada penerbitan IUP yang sudah merambah ke kawasan permukiman penduduk dan fasilitas negara. "Banyak IUP sudah masuk daerah- daerah seperti, laut, hutan lindung, permukiman warga, gedung-gedung fasilitas pemerintah, dan seterusnya," ujarnya.

ROSNIAWANTY FIKRY

Berita Lainnya:

Hendra/Ahsan Melaju, Simon Santoso Tersingkir

Ahok Janji Bangun Panti Sosial Ciangir Mulai 2015

Raja Arab Saudi Kunjungi Presiden Mesir

Berita terkait

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

4 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

13 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

13 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

15 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

16 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

18 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

1 hari lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya