Pejabat Istana: Kasus Udin Bernas Harus Lanjut  

Reporter

Jumat, 20 Juni 2014 07:33 WIB

Sekelompok pengamen bermain musik di depan sebuah bangunan dengan mural TTS seri Pers dan Media di Jalan Munggur Kota Yogyakarta (14/3). Mural itu dilengkapi gambar wajah Udin, wartawan Bernas yang tewas akibat dianiaya orang tak dikenal 17 tahun lalu. Meski demikian, hingga kini polisi tak berhasil mengungkap pelakunya. TEMPO/Anang Zakaria

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kasus kematian Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin, wartawan Bernas, harus dituntaskan. Anggota Wantimpres (Dewan Pertimbangan Presiden) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Albert Hasibuan mengatakan kasus ini sudah berjalan 18 tahun, tapi polisi belum bisa mengungkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan kematiannya.

Albert Hasibuan menyatakan akan memberikan saran kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kasus ini. "Untuk mencapai keadilan," kata Albert di Yogyakarta, Kamis, 19 Juni 2014.

Selain memberi pertimbangan kepada SBY soal belum selesainya kasus pembunuhan wartawan Udin, Wantimpres juga segera mengirim surat kepala Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus ini. (Baca:Sidang Pra-peradilan Kasus Udin Penuh Emosi)

Pengusutan harus dilanjutkan karena Dwi Sumaji, terdakwa pembunuh Udin, divonis bebas oleh hakim karena tidak terbukti melakukan perbuatan tang disangkakan. Iwik, panggilan Dwi Sumaji, juga memenangkan gugatan terhadap Polda Daerah Istimewa Yogyakarta yang masih berkeyakinan Iwik adalah pelaku utama pembunuhan Udin.

Albert menyatakan jika kasus Udin ini belum ditangani dan ditindaklanjuti oleh polisi, maka pihaknya bisa mengirim surat untuk mendesak supaya dilanjutlan penyelidikannya. "Kami akan mengirim surat ke polisi di Yogya untuk memproses kembali," kata Albert.

Para jurnalis dan masyarakat berharap di akhir jabatannya sebagai presiden, SBY bisa memberi prestasi yang baik dengan pengungkapan kasus yang sudah lama terjadi ini. "Mudah-mudahan, kasus ini bisa terselesaikan dan terungkap pelaku pembunuhannya," kata Albert. (Baca: Kasus Pembunuhan Wartawan Udin Terancam Kedaluwarsa)

Iwik, yang masih diyakini polisi sebagai pelaku utama pembunuh Udin, mengajukan gugatan terhadap kepala polda di Pengadilan Negeri Sleman. Hakim Pengadilan Negeri Bantul membebaskan dia dari tuduhan membunuh Udin. Ia divonis bebas akhir 1997 lalu.

Gugatan Iwik itu berdasarkan surat yang dikirim oleh Polda ke Ombudsman Republik Indonesia nomor B/208/II/2013/DITRESKRIMUM pada 20 Februari 2013 yang salah satu poinnya menyatakan Iwik masih diyakini polisi sebagai tersangka pelaku pembunuhan Udin. (Baca:Iwik, Mantan Terdakwa Pembunuh Udin Gugat Polisi)

Pada vonis gugatan Iwik, Rabu, 18 Juni 2014, hakim mengabulkan sebagian gugatannya. Kini Iwik tidak lagi menyandang predikat tersangka. Polda juga dihukum oleh majelis hakim untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 16.281.000.

"Saya bersyukur sekarang bisa meyakinkan ke semua orang bahwa saya bukan pembunuh Udin," kata Iwik. (Baca:Sultan: Usut Pembunuhan Udin Bernas dari Nol)

MUH SYAIFULLAH

Terpopuler:
Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, Kenapa?

KPK: Jangan Ada Lagi Menteri seperti Suryadharma

KPK Berencana Tempuh Jalur Hukum Soal Transkrip

Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, KPK Santai

Hujan Ekstrem di Jabodetabek hingga Pekan Depan







Berita terkait

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

31 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

31 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

31 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku

Baca Selengkapnya

Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.

Baca Selengkapnya

Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan

Baca Selengkapnya

Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar

Baca Selengkapnya

Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan

Baca Selengkapnya

Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.

Baca Selengkapnya

Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

21 Mei 2023

Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.

Baca Selengkapnya