TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Viva Yoga Mauladi, mengatakan timnya mempersilakan kepolisian ataupun kejaksaan untuk menindak para pelaku di balik penerbitan Obor Rakyat.
"Silakan diproses sesuai dengan tindak pidana," ujarnya saat menghadiri diskusi yang diselenggarakan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) di kantor Formappi, Matraman, Kamis, 19 Juni 2014.
Menurut Viva, untuk membuktikan adanya tindak pidana atau tidak terkait dengan Obor Rakyat, timnya menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum, dan Dewan Pers. "Kampanye hitam tidak boleh dilakukan," tuturnya, yang juga anggota juru debat nasional tim pemenangan Prabowo-Hatta. (Baca: Tuduhan Transkrip Mega-Basrief, Ini Kata Jokowi)
Ia menilai munculnya Obor Rakyat bisa berasal dari relawan yang tidak terdeteksi dan di luar komando. "Seperti siluman," katanya. Selain itu, menurut Viva, timnya mengharapkan agar media jangan terlampau berlebihan mengekspos hal ini.
Obor Rakyat yang isi beritanya menyudutkan calon presiden Joko Widodo beredar di sejumlah daerah di Indonesia. Di antaranya, Pulau Madura dan beberapa kota di daerah tapal kuda, seperti Lamongan dan Jember. Tabloit itu bahkan juga dikirim ke sejumlah pesantren.
Saat ini laporan dari tim hukum Jokowi-JK ihwal peredaran Obor Rakyat dikembalikan oleh pihak kepolisian. Alasannya, menurut kepolisian, pelaporan harus melalui Sentra Penanganan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu) terlebih dahulu sebelum bisa dimasukkan ke bareskrim.
PRIO HARI KRISTANTO
Berita Terpopuler:
Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, Kenapa?
KPK: Jangan Ada Lagi Menteri seperti Suryadharma
KPK Berencana Tempuh Jalur Hukum Soal Transkrip
Per 1 Juli 2014, Tigerair Mandala Tak Beroperasi
Tigerair Siap Bantu Pengembalian Tiket Mandala
Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, KPK Santai
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
6 Maret 2024
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaCatatan Perolehan Suara Peserta Pemilu Pasca Reformasi, Siapa Jawaranya?
19 Februari 2024
Pelaksanaan pemilu dalam era reformasi telah dilakukan enam kali, yaitu Pemilu 1999, Pemilu 2004, Pemilu 2009, Pemilu 2014, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSelama 3 Periode Pemilu, 3 Partai Politik Ini Peringkat Atas Pemilihan Legislatif
18 Februari 2024
Sejak Pemilu 2014 sampai Pemilu 2024, terdapat tiga besar partai politik yang selalu memuncaki pemilihan legislatif (Pileg). Apa saja?
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaPolitik Makan Siang Jokowi Bersama Capres, SBY Pernah Buka Puasa Bersama Capres-Cawapres Pemilu 2014
1 November 2023
Jokowi mengundang makan siang 3 capres. Langkah yang sebelumnya pernah dilakukan SBY pada 2014, mengundang buka puasa bersama capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi se Jatim Dukung Prabowo Dinilai Hanya Manuver Murahan
7 Agustus 2023
Relawan Jokowi yang mendukung Prabowo di Jatim dianggap tak memiliki jejak rekam mendukung Jokowi di Pemilu 2019.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaPPP Menilai Andika Perkasa Penuhi Kualifikasi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo
27 Juni 2023
Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi alias Awiek menilai kualifikasi diri mantan Panglima TNI Andika Perkasa cocok sebagai ketua pemenangan Ganjar Pranowo
Baca Selengkapnya