KPK: Jangan Ada Lagi Menteri seperti Suryadharma

Reporter

Kamis, 19 Juni 2014 05:03 WIB

Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali dikawal simpatisannya usai kunjungi Rumah Polonia, di Jl. Cipinang Cempedak, Jakarta Timur (26/5). Pengunduran diri Surya Dharma Ali, terkait status tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Yogyakarta - Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan lembaganya akan segera mendatangi presiden baru begitu terpilih dalam pemilu presiden 9 Juli 2014. KPK akan berupaya melakukan pencegahan sedini mungkin dengan memberikan penjelasan kepada presiden baru tentang potensi korupsi.

"Begitu ada menteri-menteri terpilih, kami datangi semua menteri itu," katanya saat berbicara dalam "Diskusi Politik Berintegritas, Diseminasi 8 Agenda Anti-Korupsi bagi Presiden 2014-2019" di Yogyakarta, Rabu, 18 Juni 2014.

Adnan menyatakan upaya ini dilakukan agar tidak ada lagi menteri seperti mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Alasannya, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi dana haji, Suryadharma menyatakan tidak tahu kesalahannya. "Dia bilang tidak tahu apa pelanggarannya," kata Adnan.

Fakta ini mendorong KPK berinisiatif mendatangi semua menteri untuk menjelaskan potensi korupsi di setiap kementerian. Dia menyesalkan baru beberapa menteri yang pernah mendatangi KPK untuk berkoordinasi mengenai pencegahan korupsi. "Tindakan Menteri Agama yang baru, Lukman Hakim Saifudin, datang ke KPK layak dicontoh," katanya. (Baca: Dugaan Korupsi Haji, KPK Periksa Menteri Agama)

Dia menambahkan, KPK juga sedang menyusun strategi untuk mendorong pemerintahan baru memperkuat lembaga pengawasan, seperti inspektorat jenderal. Menurut dia, lembaga ini harus didorong independen agar efektif melakukan pengawasan.

"Di Amerika, lembaga inspektorat bertanggung jawab ke presiden dan publik, tapi di Indonesia malah hanya ke menteri," ujarnya.

Di tempat yang sama, peneliti PUKAT UGM, Hifdzil Alim, menilai model pengawasan birokrasi pemerintahan yang juga perlu ditata ulang ialah pada pemerintahan daerah. Hasil kajian lembaganya, menurut dia, menunjukkan banyak pemerintah daerah mengeluhkan model pengawasan dari pusat yang melibatkan terlalu banyak instansi.

"Pemerintah daerah juga sering menganggap pusat tidak mau daerahnya maju karena menolak memberikan usulan anggaran pembangunan," dia menjelaskan. "Sementara kementerian di pusat menilai banyak pemerintah daerah tidak kompeten." (Baca: Korupsi di Kementerian Kesehatan)

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Terpopuler:

Komnas HAM Akan Jemput Paksa Kivlan Zen, TNI Cuek

Dolly Ditutup, Ini Kisah Masa Kecil Warga Sekitar

JK: Istana Harus Pecat Pengelola Tabloid Obor

Ahok: Masyarakat Jakarta Tak Mau Dipimpin Kafir






Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

8 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

8 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

11 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

11 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

14 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

16 jam lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

18 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

20 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya