Wali Kota Palembang dan Istri Dicegah ke Luar Negeri  

Reporter

Selasa, 17 Juni 2014 13:55 WIB

Wali Kota Palembang, Romi Herton. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito, sebagai tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terhadap Akil Mochtar saat masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi dalam penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di MK.

Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan Romi dan Masyito dicegah bepergian ke luar negeri. "Rencana, ada pencegahan untuk RH dan M per hari ini," kata Johan di kantornya, Selasa, 17 Juni 2014.

Johan mengatakan status cegah untuk pasangan suami-istri yang menyuap Akil Rp 19,8 miliar itu berlaku untuk enam bulan. Menurut Johan, status cegah pada Romi dan Masyito untuk memudahkan proses penyidikan.

Surat perintah penyidikan Romi dan Masyito dikeluarkan pada 10 Juni 2014. Namun KPK baru mengumumkannya Senin, 16 Juni 2014. Keduanya dijerat Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Penyidik KPK juga mengenakan Pasal 22 juncto Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Korupsi pada mereka.

Dalam dakwaan terhadap Akil disebutkan Romi, melalui orang dekat Akil, Muhtar Ependy, menyuap Akil Rp 19,8 miliar. Melalui Muhtar, Akil meminta Romi menyiapkan uang Rp 20 miliar jika mau gugatannya dikabulkan MK.

Permintaan Akil dipenuhi secara bertahap oleh Romi melalui istrinya, Masyito. Tahap pertama Rp 12 miliar dan dalam bentuk dolar Amerika Serikat senilai Rp 3 miliar. Uang itu diberikan melalui Muhtar. Adapun sisanya diberikan seusai pembacaan putusan.

Duit yang diterima Muhtar itu kemudian ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita.

Pada saat menjadi saksi dalam persidangan Akil, 27 Maret 2014, Romi dan Masyito membantah telah menyuap Akil. Dia berkelit bahwa duit yang disiapkan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Palembang saat itu sebagai biaya akomodasi selama sidang di MK, dan sejumlah duit yang ditransfer ke rekening Muhtar Ependy adalah untuk pembelian peralatan kampanye.

LINDA TRIANITA

Berita utama
KPK Tangkap Bupati Biak Numfor
Pengamat: Fraksi Demokrat Ciderai Keputusan SBY
Jokowi-Prabowo Pelukan, Moderator: Saya Kaget

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

3 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

7 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

8 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

8 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

9 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

12 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya