TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resor Kota Bandung dan Polisi Pamong Praja Kota Bandung menggerebek sejumlah rumah bordil dan toko di Saritem pada Jumat, 13 Juni 2014. Sedikitnya 21 wanita muda, pengelola rumah bordil, dan sekitar 200 dus bir diangkut dengan tiga truk. Belasan pria hidung belang cuma dicatat identitasnya.
"Ini operasi penyakit masyarakat untuk cipta kondisi jelang bulan suci Ramadan dan pemilihan presiden," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar M. Ngajib di lokasi penggerebekan. Sebenarnya, kata dia, Saritem sebagai lokalisasi prostitusi sudah lama ditutup pemerintah.
"Tapi terbukti tadi ternyata di Saritem masih banyak pasangan bukan suami-istri ditemukan (di rumah-rumah bordil). Selanjutnya, mereka akan kami serahkan ke Satpol PP. Sedangkan minuman keras kami amankan ke markas kami," tuturnya.
Penyidik Satpol PP Kota Bandung, Ahmad Fauzan, mengatakan pihaknya akan langsung bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk menindaklanjuti penanganan para pekerja seks komersial (PSK). "Apakah nanti mereka akan dikirim ke panti sosial Palimanan atau bagaimana, tergantung Dinas Sosial," ujarnya.
Ahmad mengakui jajarannya tak menyegel rumah-rumah bordil di Saritem setelah penggerebekan. "Karena sebenarnya kan sudah dari dulu sudah resmi ditutup sama pemerintah. Kalau mereka jalan terus, ya jadi target operasi," kata Ahmad.
Di perut gang di Saritem, rumah-rumah bordil beroperasi di RW 07, 09, dan 10. Di setiap rumah, biasanya terdapat sekitar 20 PSK. Para calo biasanya mulai didatangi pengunjung sekitar pukul 16.00 WIB.
Pantauan Tempo, aparat penggerebek mulai memasuki gang-gang ini sekitar pukul 16.30 WIB. Namun tak seperti biasa, sebagian lokasi esek-esek itu tampak sepi. Seperti halnya di sebuah gang di perbatasan RW 09 dan RW 10.
Lokasi gang itu hanya sekitar 20 langkah di utara Pondok Pesantren Da'arut Taubah. Di sana terlihat lebih dari sepuluh sepeda motor parkir di sebuah lahan terbuka. Tak jauh dari sana, sejumlah pria nongkrong di beberapa warung. Mereka bungkam, bahkan membuang muka, saat petugas melintas.
Rumah-rumah berlantai dua hingga empat yang diduga rumah bordil pintunya tertutup rapat dan terkunci. Polisi bahkan terpaksa menggedor-gedor pintu sebuah rumah empat lantai dan berteriak meminta dibukakan pintu.
Saat pintu itu terbuka, ruang tamu yang berfungsi ruang tunggu tampak melompong. Begitu pula tiga kamar berukuran sekitar 6 x 6 meter persegi yang dilengkapi toilet dan televisi. Dua penjaga rumah yang berdiri kaku di bar langsung menjadi sasaran interogasi polisi.
Setelah ditelusuri, ternyata para wanita "nakal" dan pria hidung belang di rumah ini semua bersembunyi di kamar-kamar di lantai empat. Sebagian besar mereka tampak pasrah saat ditemukan dan digelandang polisi menuju truk. Cuma satu orang perempuan belia yang terlihat syok dan terus menangis.
ERICK P. HARDI
Baca juga:
Komnas HAM Minta Penutupan Dolly Ditunda
Antisipasi Migrasi PSK Dolly, Madiun Gencar Razia
Berita utama
Isu Debat Capres Bocor, Bawaslu Yakin KPU Bersih
Dituding Sudi Minta Rumah ke SBY, JK Geram
Orang Istana Ini Bela Obor Rakyat
Berita terkait
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu
47 hari lalu
Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.
Baca SelengkapnyaPasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur
47 hari lalu
Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak
13 Oktober 2023
Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti
4 Oktober 2023
Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban
4 Oktober 2023
Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.
Baca SelengkapnyaKasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi
1 Oktober 2023
Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.
Baca SelengkapnyaPolisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha
30 September 2023
Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini
Baca SelengkapnyaIcha Muncikari 24 Tahun Rekrut Puluhan Anak Sebagai PSK Online Lewat Jejaringnya
27 September 2023
Puluhan anak perempuan yang dijual Icha sebagai PSK dihargai Rp1,5 juta hingga Rp8 juta per jam
Baca SelengkapnyaPenertiban Indekos di Pejaten yang Diduga Sarang Prostitusi Online, Polisi Temukan 4 Pasangan Bukan Pasutri
20 September 2023
Polisi mendapat laporan warga yang menduga ada praktik prostitusi di indekos kawasan Pejaten Barat tersebut.
Baca SelengkapnyaTerima Laporan Prostitusi Online, Polisi Datangi Indekos di Pejaten Barat
20 September 2023
Sebanyak 35 personel gabungan menertibkan indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi online di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu.
Baca Selengkapnya