KPK: Operator dan Regulator Haji Harus Dipisah  

Reporter

Rabu, 11 Juni 2014 12:15 WIB

dari kiri, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, Menteri Agama Lukman Hakim dan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menjawab pertanyaan wartawan disela jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, 10 Juni 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan lembaganya tak ingin Kementerian Agama menjadi operator haji. Menurut dia, fungsi Kementerian Agama sebagai regulator harus terpisah dari operator. "Terkait dengan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji, versi kami, perlu ada pemisahan fungsi operator dan regulator," kata Busyro di kantornya, Selasa, 10 Juni 2014. (Baca: Pemerintah Bentuk BLU untuk Kelola Dana Haji)

Soal fungsi itu, menurut Busyro, hanya satu dari banyak tuntutan KPK terhadap Kementerian Agama terkait dengan haji. Busyro mengatakan seharusnya Kementerian Agama menyusun standardisasi komponen biaya tak langsung secara utuh. (Baca: Swasta Sulit Selenggarakan Ibadah Haji)

Busyro juga meminta Kementerian Agama untuk transparan ihwal kuota haji. Menurut dia, kuota haji itu hak utama calon jemaah, sehingga antrean untuk berangkat harus jelas. Urutan calon jemaah itu, ujar Busyro, bisa dilihat jelas kalau Sistem Komputerisasi Haji Terpadu sudah diperbaiki dan disempurnakan.

"Masukan dari kami merupakan saran KPK ke Kementerian Agama sejak 2008. Ketika itu, ada 44 saran yang disampaikan, 22 di antaranya sudah dilakukan, sisanya belum," tuturnya.

Masalah haji disorot setelah Menteri Agama Suryadharma Ali resmi menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 yang menelan anggaran Rp 1 triliun. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) juncto Pasal 65 Kitab UU Hukum Pidana. (Baca: KPK Incar Suryadharma Ali Sejak Januari Lalu)

Dua pejabat Kementerian Agama mengundurkan diri setelah KPK mengusut kasus tersebut. Pada 30 Mei 2014, Anggito Abimanyu mundur dari jabatan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, menyusul Surya yang lebih dahulu mundur dari jabatan Menteri Agama pada 28 Mei 2014. (Baca: Istri Suryadharma Ali Bantah Nikmati Haji Gratis)

MUHAMAD RIZKI




Berita Lain
Pemecatan Prabowo Tak Hanya Soal Penculikan
Ahok Mulai Blusukan ala Jokowi
Waspada, Penyakit Haters Prabowo-Jokowi Menular!

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

4 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

4 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

6 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

7 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

8 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

10 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

14 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

15 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

21 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya