Suami Airin Tak Berharap Namanya Masuk Muri  

Reporter

Senin, 9 Juni 2014 16:03 WIB

Terdakwa kasus suap eks Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta (20/3). JPU meminta Majelis hakim untuk menolak seluruh keberatan yang diajukan tim Penasihat Hukum terdakwa terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi yang juga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Chaeri Wardana alias Wawan, berharap kesalahannya menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tidak dicatat oleh Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri). "Saya berharap rekor Muri tidak akan mencatat saya sebagai orang yang dihukum sebagai orang yang bodoh menyuap Ketua MK Akil Mochtar untuk kepentingan Amir Hamzah dan Kasmin dalam sengketa pilkada Lebak," kata Wawan saat membacakan pleidoinya di hadapan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 9 Juni 2014. (Baca: Wawan Tidak Berharap Namanya Dicatat di Muri)

Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini mengaku telah melakukan tindakan bodoh karena membiarkan dirinya terlibat dalam pusaran tindak penyuapan terhadap Akil untuk melancarkan pemenangan gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati Amir Hamzah-Kasmin dalam kasus sengketa pilkada Lebak.

Wawan mengeluhkan sikap penuntut umum yang hanya menghadirkan Amir Hamzah-Kasmin sebagai saksi. Keduanya, kata Wawan, lebih layak jadi tersangka. "Mereka yang mempunyai kepentingan hanya dihadirkan sebagai saksi sambil menertawakan saya dan keluarga saya yang lebih bodoh dari keledai," kata Wawan lagi. (Baca: Wawan-Atut Akui Ketemu Akil di Singapura)

Dalam pembacaan pleidoinya, Wawan menyatakan keberatan terhadap dakwaan yang diajukan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. "Dalam pandangan saya yang awam, semua yang didakwakan penuntut umum tidak terbukti secara sah," ujar adik bekas Gubernur Banten Atut Chosiyah itu.

Dua pekan lalu, Komisaris Utama PT Bali Pacific Pragama ini dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan oleh jaksa penuntut umum. Dalam sidang tuntutan yang digelar pada Senin, 26 Mei 2014, jaksa menyatakan Wawan menyuap Ketua MK Akil Mochtar.



AISHA SHAIDRA

Berita Terpopuler:
TKI Asal Brebes Disiksa Majikan di Singapura
Rel Ganda Kereta Duri – Tangerang Resmi Beroperasi
Gudang Bekas Posko PDIP Meledak, 3 Orang Terluka
2NE1: Jakarta Panas
Nasib Kontrak Freeport Ditangan Presiden Baru

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Tubagus Chaeri Wardana juga Bebas dari Penjara Seperti Kakaknya Ratu Atut Chosiyah

7 September 2022

Tubagus Chaeri Wardana juga Bebas dari Penjara Seperti Kakaknya Ratu Atut Chosiyah

Tubagus Chaeri Wardana juga menjalani pembebasan bersyarat seperti kakaknya ratu Atut Chosiyah. Tubagus adalah suami Airin Rachmi Diany.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardana

18 Januari 2021

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Adik Ratu Atut Tubagus Chaeri Wardana

KPK mengajukan kasasi atas putusan banding terhadap adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Kasus Mangkrak Beres, Plt Direktur Penyidikan KPK Ditarik Polri

9 Mei 2020

Kasus Mangkrak Beres, Plt Direktur Penyidikan KPK Ditarik Polri

Panca menangani perkara tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang Tubagus Chairi Wardana alias Wawan yang sebelumnya macet di KPK selama enam tahun.

Baca Selengkapnya

Jennifer Dunn Tegaskan Tak Punya Hubungan Spesial dengan Wawan

12 Maret 2020

Jennifer Dunn Tegaskan Tak Punya Hubungan Spesial dengan Wawan

Usai menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jennifer Dunn menegaskan bahwa hubungannya dengan Wawan sebatas kerja profesional.

Baca Selengkapnya