TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Bagir Manan menilai rencana pemberian sanksi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap dua stasiun televisi berita nasional merupakan langkah bagus yang bisa menimbulkan efek jera. “Dari dulu Dewan Pers sudah mengeluarkan surat peringatan terhadap beberapa stasiun televisi,” kata Bagir ketika dihubungi Tempo, Senin, 9 Juni 2014.
Menurut Bagir, sanksi terhadap stasiun penyiaran, termasuk televisi, merupakan kewenangan KPI. Sedangkan Dewan Pers, sesuai undang-undang yang berlaku, tidak berhak memberikan sanksi.
Dewan Pers, kata Bagir, hanya sebatas memberikan peringatan. Itu pun hanya menegakkan kode etik pers. “Sanksi hanya bisa diberikan oleh KPI,” ujar dia.
KPI bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi juga bisa merekomendasikan agar televisi yang melakukan pelanggaran berat tak memperoleh perpanjangan izin siaran. Televisi diberikan izin untuk menggunakan frekuensi publik selama sepuluh tahun.
Anggota KPI Agatha Lily mengatakan akan mengeluarkan surat teguran hari ini, Senin, 9 Juni 2014. Menurut dia, stasiun televisi itu sudah beberapa kali diberikan teguran. “Mereka tidak jera juga,” ucapnya.
Dalam sepekan ini KPI sudah dua kali mengeluarkan teguran kepada beberapa stasiun televisi. Pada awal Juni lalu, KPI melayangkan teguran kepada Metro TV, TV One dan Grup MNC, yaitu RCTI, MNC dan Global TV.
Teguran diberikan karena televisi-televisi itu menayangkan kegiatan salah satu capres secara tidak proporsional. Pemberitaannya tidak berimbang. "Ada kecenderungan memanfaatkan lembaga penyiaran untuk kepentingan politik," kata anggota KPI Iddy Muzzayad di kompleks parlemen, Senayan, Senin, 2 Juni 2014.
Pemilik lima televisi menjadi pendukung calon presiden tertentu. Metro TV yang dimiliki Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mendukung pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Bos Grup MNC Hary Tanoesoedibjo mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa setelah keluar dari Partai Hanura. Sedangkan TV One, yang dimiliki Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, juga memberikan dukungan kepada Prabowo-Hatta.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita terkait
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa
4 hari lalu
Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.
Baca SelengkapnyaPerkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative
4 hari lalu
AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.
Baca SelengkapnyaBahaya Sampah Plastik Hasil Mudik
19 hari lalu
Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.
Baca SelengkapnyaKronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan
21 hari lalu
Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya
26 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?
Baca Selengkapnya3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS
28 hari lalu
Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?
Baca SelengkapnyaDewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa
29 hari lalu
Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.
Baca SelengkapnyaTempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers
29 hari lalu
Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang
30 hari lalu
Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.
Baca SelengkapnyaJurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal
30 hari lalu
"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.
Baca Selengkapnya