TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membuka tiga periode pelunasan biaya haji. Mekanisme itu diambil untuk melayani kesempatan jemaah yang masuk daftar tunggu. "Jadi harus segera dilunasi. Jika tidak, kesempatannya akan beralih kepada yang lain," ujar juru bicara Kementerian Agama, Zubaidi, ketika dihubungi, Rabu, 4 Juni 2014.
Zubaidi menjelaskan periode pertama akan dibuka sejak 11 Juni hingga 9 Juli 2014. Kesempatan itu akan dibuka bagi 168 ribu jemaah haji berdasarkan nomor urut teratas. Jika dari jumlah itu ada yang berhalangan, kesempatan kedua akan diberikan kepada jemaah yang masuk daftar tunggu mulai tanggal 14 Juli hingga 17 Juli.
"Kesempatan terakhir akan dibuka lagi tanggal 21 Juli hingga 24 Juli," kata Zubaidi. Untuk itu Zubaidi mengimbau para jemaah segera melunasi sisa pembayaran melalui 17 bank rekanan Kementerian Agama. Dana yang dibayar adalah selisih dari setoran awal dan biaya penyelenggaraan ibadah haji yang baru saja ditetapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Zubaidi juga mengimbau jemaah yang masuk daftar tunggu untuk memonitor hak keberangkatan dengan memasukkan nomor porsi lewat www.haji.kemenag.go.id. Cara lain bisa dilakukan dengan mendatangi kantor Kementerian Agama yang berada di masing-masing kabupaten/kota. "Jadi jemaah yang berhak harus siap dengan dana pelunasan," katanya.
RIKY FERDIANTO
Topik terhangat:
Jokowi-Kalla | Prabowo-Hatta | Korupsi Haji | Tragedi JIS | Hambalang
Berita terpopuler:
Hal yang Akan Terjadi Jika Jins Tak Pernah Dicuci
10 Langkah Menjaga Ginjal Tetap Sehat
Tertangkap Kamera, Harimau Jawa Belum Punah?
Berita terkait
Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah
1 jam lalu
Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.
Baca SelengkapnyaYaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah
3 jam lalu
Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
6 jam lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Bakal Tindak Tegas Jamaah Haji yang Pakai Visa Tak Resmi
1 hari lalu
Arab Saudi akan menindak tegas siapa pun yang melaksanakan ibadah haji tanpa visa resmi.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres
1 hari lalu
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.
Baca SelengkapnyaTidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024
3 hari lalu
Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.
Baca SelengkapnyaMengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya
9 hari lalu
Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.
Baca Selengkapnya23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
9 hari lalu
Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca SelengkapnyaMarak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan
9 hari lalu
Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.
Baca SelengkapnyaKemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf
10 hari lalu
Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.
Baca Selengkapnya