Kasus Haji, PPATK: Rekening Anggito Mencurigakan
Senin, 2 Juni 2014 08:16 WIB
Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Anggito Abimanyu saat dilantik menjadi Dirjen Haji dan Umroh Kemenag di kantor Kemenag jakarta, (26/6). Anggito Abimanyu diangkat menjadi dirjen haji dan umroh menggantikan pejabat sebelumnya Slamet Riyanto. ANTARA/Humas Kemenag
TEMPO.CO , Jakarta - Nama mantan Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mencuat setelah dikaitkan dengan kasus penyelenggaraan haji yang telah menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka. Anggito disebut tengah dibidik KPK karena diduga memberikan fasilitas gratis kepada sedikitnya 25 anggota rombongan calon haji pada Oktober 2012. Belakangan, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf, saat diwawancarai Tempo pada akhir pekan lalu, mengatakan sudah mengirimkan laporan hasil analisis (LHA) pejabat-pejabat kementerian kepada KPK. LHA Menteri Agama Suryadharma, Anggito, hingga pejabat kementerian lain telah dikirimkan. Hasilnya, kata dia, ada indikasi yang mencurigakan dalam rekening akademikus Universitas Gadjah Mada yang pernah terlibat kasus dugaan plagiat tersebut. "Jika kami kirim rekening ke penegak hukum, berarti ada yang mencurigakan (di rekening Anggito), " kata Yusuf. Tapi ia menolak menyebut maksud "mencurigakan" itu. "Saya tak bisa jawab, takut berdosa. Pokoknya, kami memberi input kondisi keuangan yang bersangkutan. Nanti penyidik KPK yang bertanya kepada dia: ada setoran sekian ke rekeningnya itu dari mana, untuk kepentingan apa," kata Yusuf.FEBRIANA FIRDAUS
Berita lain: Perubahan Haji Era AnggitoWarga Sleman Bubarkan Ibadah Umat Kristen Pakar Tata Negara Usulkan Kompilasi UU Pemilu Cari iPhone Hilang, Berteriaklah Proyek Chevron Terganjal Korupsi SKK Migas Amerika Akui Warganya Jihadis Suriah
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
1 hari lalu
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca Selengkapnya
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
10 hari lalu
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit
Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.
Baca Selengkapnya
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf
11 hari lalu
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf
Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.
Baca Selengkapnya
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi
22 hari lalu
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.
Baca Selengkapnya
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024
23 hari lalu
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024
Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?
Baca Selengkapnya
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi
24 hari lalu
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi
Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama
Baca Selengkapnya
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu
25 hari lalu
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu
Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?
Baca Selengkapnya
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
28 hari lalu
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.
Baca Selengkapnya
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan
33 hari lalu
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan
Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.
Baca Selengkapnya
Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI
41 hari lalu
Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI
Rekomendasi
11 menit lalu
3 jam lalu
3 jam lalu
3 jam lalu
3 jam lalu
5 jam lalu
6 jam lalu
7 jam lalu
9 jam lalu
9 jam lalu