SBY Kumpulkan Nama Menteri Agama yang Baru  

Reporter

Jumat, 30 Mei 2014 20:58 WIB

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi usai memberikan keterangan pers terkait pengunduran diri Gita Wirjawan dari jabatan Menteri Perdagangan RI di Kantor Presiden, Jakarta, (1/2). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Cipanas - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih memberikan kepercayaan kepada Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono untuk menjabat Menteri Agama ad interim, menggantikan Suryadharma Ali yang mengundurkan diri lantaran menjadi tersangka kasus korupsi. (Baca juga: Istri Suryadharma Ali Bantah Nikmati Haji Gratis)

"Sementara ini masih Menko Kesra yang menjabat serta melaksanakan fungsi, tugas, wewenang, dan tanggung jawab Menteri Agama sampai nanti adanya menteri agama yang definitif," kata Menteri Sekretaris Negara, Sudi Silalahi, di Istana Kepresidenan, Cipanas, Jawa Barat, Jumat, 30 Mei 2014.

Meski tak menyebutkan waktu pasti, Sudi menyatakan Menteri Agama definitif bakal segera ditentukan dan diumumkan. Menurut dia, hingga kini SBY masih membahas siapa nama yang cocok untuk menggantikan Suryadharma. "Sedang dalam pengumpulan nama," ujar Sudi.

Dia enggan membeberkan nama-nama yang tengah dikumpulkan SBY. Sudi juga enggan berkomentar ihwal dari mana asal pengganti Suryadharma serta apakah berasal dari partai politik atau non-partai. "Kami pertimbangkan semuanya," ujar dia. (Baca pula: SBY Belum Pastikan Menteri Agama Baru dari PPP)

PRIHANDOKO

Berita utama
Selain Anggito, SBY Ganti Dirjen Kemenag yang Lain
Jokowi Ungguli Prabowo di Semua Kantong Massa
Jaksa: Kumpulkan Harta, Anas Ingin Jadi Presiden

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

13 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

14 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

25 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

26 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

27 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

28 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

31 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

36 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

45 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya