Seorang pekerja menggulung sebuah cerutu dalam inaugurasi Festival Cerutu ke-15 di Havana, Kuba, Selasa (26/2). Para penggemar cerutu dari seluruh dunia datang ke Kuba selema perayaan tahunan ini untuk mengunjungi kebun dan pabrik tembakau dan menikmati merek-mere cerutu yang baru. AP/Ramon Espinosa
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie meminta ratifikasi konvensi pengendalian tembakau (FCTC) ditunda. Menurut Nafsiah, permintaan ini disampaikan oleh Marzuki kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lewat surat yang dilayangkannya pada 16 Mei lalu.
"Saya dapat tembusan surat dari pimpinan DPR ke Presiden SBY minta ratifikasi ditunda," kata Nafsiah saat memberikan sambutan dalam acara konferensi nasional tentang tembakau di Jakarta, Jumat, 30 Mei 2014. (Baca: Kata Mendag, Ratifikasi Tembakau Belum Waktunya)
Marzuki, ujar dia, diminta Badan Legislasi DPR untuk menunda ratifikasi konvensi FCTC. Alasannya, Badan Legislasi DPR sedang membuat Rancangan Undang-Undang Pertembakauan. "Target mereka sebelum akhir masa sidang selesai," ujarnya.
Nafsiah menilai DPR salah paham dengan FCTC. Menurut dia, aturan ini tak membahas perihal industri, perdagangan, dan petani. "FCTC hanya mengatur tentang kesehatan masyarakat, konsumsi rokok," katanya. Ia pun menyayangkan apabila ratifikasi tersebut ditunda. (Baca: Ratifikasi FCTC Terganjal Kementerian Industri)
Ratifikasi konvensi pengendalian tembakau masih memunculkan pro dan kontra. Sejumlah pengusaha tembakau dan asosiasi yang mengatasnamakan petani tembakau menentangnya. Saat ini Indonesia merupakan satu dari dua negara di Asia yang belum meratifikasi konvensi.
April lalu, Nafsiah mengatakan Presiden SBY masih menunggu semua kementerian atau lembaga sepakat dengan ratifikasi ini. "Sekarang tinggal Kementerian Perindustrian yang belum setuju." (Baca: WHO Desak SBY Ratifikasi Pengendalian Tembakau)