Athiyyah Laila, istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, setelah menjenguk suaminya yang ditahan di rutan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (3/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta di kawasan Rasuna Said pagi ini, Jumat, 30 Mei 2014, bersama seorang putranya untuk menghadiri sidang perdana suaminya terkait dengan dugaan korupsi dan pencucian uang proyek Hambalang. Ia datang sekitar pukul 8.30 WIB.
Tia--sapaan Athiyyah--datang dengan menggunakan gamis bermotif dan kerudung berwarna hijau tua. Ia bersegera masuk lift saat disorot sejumlah kamera media. Saat ditanyai para wartawan, Tia hanya melempar senyum.
Ia mengambil posisi di pojok kiri lift dan berdiri membelakangi pintu. Ia sempat terdengar meminta maaf kepada sang anak yang sedikit terdesak di dalam lift. "Kamu terdesak ya? Maaf ya, Nak," kata Tia sambil mengelus wajah putra sulungnya tersebut.
Anas ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang sejak Februari 2013. Ia lantas dijerat Undang-Undang Pencucian Uang Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta Pasal 3 ayat 1 dan/atau Pasal 6 ayat 1 UU TPPU Tahun 2002.