Korupsi Haji, KPK Jamin Penyelenggaraan Haji 2014 Lancar

Reporter

Selasa, 27 Mei 2014 05:21 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa kotak berisi barang bukti seusai menggeledah kantor Kementerian Agama (Kemenag) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan penyelenggaraan haji 2014 akan tetap lancar. Pernyataan itu terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan akomodasi haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.

“Dokumen yang disita merupakan dugaan korupsi tahun 2012-2013. Jadi untuk para calon haji 2014 tidak perlu khawatir," kata Johan di gedung KPK, Senin, 26 Mein 2014.

Menurut dia, penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji menjadi pintu masuk untuk membuat penyelenggaraan yang lebih baik. Dengan begitu, para calon jemaah haji akan merasa lebih nyaman. "Semoga biaya haji bisa lebih murah, fasilitas lebih baik lagi, dan kuota akan lebih transparan," kata Johan.

Suryadharma Ali dijerat KPK denga Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 65 ayat 1. Dia terancam pidana penjara 20 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Suryadharma dianggap menyalahgunakan kewenangannya sehingga merugikan keuangan negara. Hingga kini Badan Pemeriksa Keuangan masih menghitung kerugian negara.

HUSSEIN ABRI YUSUF MUDA DONGORAN

Berita lain:
Kalla Gunakan Jenderal Rekening Gendut Dekati Mega
Grup MNC Dituding Blokir Pemberitaan Suryadharma
Nikah Gratis Mulai Juni 2014
Tersangka, Suryadharma Jadi Calon Menteri Prabowo
Kasus Haji, Anggito Curhat ke Syafii Maarif
Pertahankan Tersangka Korupsi, Prabowo Dikritik

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

4 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

13 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

14 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

25 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

26 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

27 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

28 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

31 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

36 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

45 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya