Jadi Tersangka, Suryadharma Ali Siapkan Amunisi  

Reporter

Jumat, 23 Mei 2014 16:07 WIB

Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (kedua kiri) didampingi Waketum Suharso Manoarfa (kiri), Lukman Hakim Syaifuddin (tengah), Sekjen Romahurmuziy (kanan) dan Ketua Majelis Syariah Nur Muhammad Iskandar (kedua kanan) membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PPP di Jakarta, Sabtu (10/5). ANTARA/Prasetyo Utomo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan akan melakukan pembelaan atas status tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji. ''Sebagai orang yang disangka, saya akan mempersiapkan amunisi untuk penjelasan saya terhadap persoalan ini,'' kata Suryadharma Ali, Jumat, 23 Mei 2014.

Suryadharma menambahkan akan mengumpulkan data-data yang bisa membebaskan dari dakwaan KPK. Suryadharma mengatakan akan menghimpun bantuan untuk kasus ini. (Baca juga: KPK Incar Suryadharma Ali Sejak Januari Lalu).

''Alhamdulillah, saya mendapat banyak dukungan dan perhatian, baik dari partai maupun dari rekan-rekan kerja,'' kata Suryadharma. Partai Persatuan Pembangunan, kata dia, masih terbuka jika dimintai bantuan tentang dakwaan ini.

KPK mengumumkan Suryadharma sebagai tersangka, Kamis, 22 Mei lalu, karena diduga menyelewengkan dana haji 2012-2013. Ketua Umum PPP ini diduga terlibat dalam penyelewengan dalam penyelenggaraan haji, termasuk beberapa pengadaan seperti pemondokan dan katering sejak Januari lalu.

YOLANDA RYAN ARMINDYA

Berita terkait:
Suryadharma Tersangka, KPK Bantah Terkait Politik
Suryadharma Ali Dicegah ke Luar Negeri
Suryadharma Ali Akhirnya Jadi Tersangka
Kasus Haji, KPK Direpotkan Hukum di Arab Saudi

Berita terkait

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

10 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

11 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

22 hari lalu

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.

Baca Selengkapnya

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

23 hari lalu

Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?

Baca Selengkapnya

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

24 hari lalu

Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama

Baca Selengkapnya

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

25 hari lalu

Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?

Baca Selengkapnya

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

28 hari lalu

BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

33 hari lalu

Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

42 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.

Baca Selengkapnya