Walhi Minta Izin Pembuangan Limbah Newmont Dipantau
Reporter
Editor
Senin, 14 Maret 2005 20:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyatakan perlunya pemantauan biologi sebelum memberikan perpanjangan izin pembuangan limbah ke laut oleh PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). "Ini untuk memberikan gambaran menyeluruh terhadap keadaan yang sebenarnya terjadi," ujar Raja Siregar, salah seorang peneliti Walhi dalam konfrensi pers terkait permohonan izin perpanjangan pembuangan limbah tailing oleh PT NNT, Senin (14/3). Dengan pemantauan biologis, menurut Radja, mengedepankan dampak akhir dari suatu aktivitas pembuangan limbah ke laut ini pada manusia. Selama ini, menurutnya, pemantauan lingkungan untuk mengeluarkan izin pembuangan limbah hanya khusus pada bidang fisika dan kimia. Pemantauan jenis ini, hanya melihat pada kandungan kadar berbagai logam hasil buangan secaraterpisah. "Tapi tidak pernah dilihat dampak sesungguhnya pada kehidupan, jadi tidak menyeluruh," ujarnya. Ia menyatakan, untuk melakukan pemantauan ini sebenarnya tidak terlalu rumit. Indikatornya menggunakan hewan bentos, yaitu kehidupan hewan yang benar-benar menetap pada suatu perairan."Pengamatan dilakukan pada perbandingan tingkat populasi dan dampak pencemarannya," kata Raja. Di samping itu, menurutnya, pemantauan jenis ini terhitung jauh lebih murah ketimbang pemantauan fisika dan kimia. Alasannya, peralatan dan bahan yang digunakan cenderung lebih sedikit. Untuk melakukan satu kali penelitian fisika dan kimia, ia memberi gambaran, tim terpadu Buyat memerlukan dana sebesar Rp 7 miliar. "Padahal hasilnya dapat memberi gambaran besar juga," katanya. Lebih lanjut ia menyatakan, bila nantinya pemerintah memutuskan untuk memberikan perpanjanganizin pada PT NNT, harus dibentuk mekanisme pemantauan yang transparan dan partisipatif. Transparansi ini terkait dengan indikator yang digunakan dan dalam cara pengambilan sampel. Sedangkan partisipatif yang dimaksud adalah dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat untuk dapat mengakses hasil pemantauan yang telah dilakukan. Hal ini menurutnya sangat penting karena selama ini selalu ada klausul penelitian yang melarang hasil penelitian dampak lingkungan dari suatu perusahaan untuk dipublikasikan. "Ini membuat kesulitan masyarakat untuk mendapatkan akses keadaan yang sebenarnya terjadi,"ujarnya. Rinaldi D Gultom - Tempo