Pabrik Sampoerna Tutup, Pesangon Belum Disepakati

Reporter

Selasa, 20 Mei 2014 22:30 WIB

Ribuan pekerja Plant Kunir PT HM Sampoerna di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang keluar dari pintu gerbang usai menerima pengumuman penutupan pabrik Sigaret Kretek Tangan (16/5). Plant Kunir resmi tidak produksi SKT hari ini. TEMPO/David Priyasidharta

TEMPO.CO, Lumajang - Pertemuan bipartit antara PT HM Sampoerna dan serikat pekerja mulai digelar untuk merundingkan masalah hak-hak anggotanya setelah pemutusan hubungan kerja ribuan karyawan Plant Kunir, Lumajang, Jumat pekan kemarin.

"Pertemuan digelar sejak kemarin hingga saat ini," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lumajang, Selasa, 20 Mei 2014. (Baca: Pabrik HM Sampoerna Tutup, 2.500 Pekerja Di-PHK)

Ismail mengatakan belum mengetahui hasil pertemuan bipartit itu. "Mungkin masih dibicarakan hak-haknya," ujar Ismail. Dia mengatakan ada sembilan orang perwakilan serikat pekerja yang menggelar pertemuan dengan Sampoerna. "Perundingannya di Surabaya," kata Ismail.

Menurut Ismail, Sampoerna berjanji akan memberikan hak-hak karyawan sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan. "Perusahaan akan memberikan lebih," ujarnya. (Baca: Penjelasan HM Sampoerna Soal PHK Ribuan Pekerjanya)

Pabrik sigaret kretek tangan (SKT) Plant Kunir, Lumajang, resmi berhenti produksi sejak Jumat, 16 Mei 2014. Dihadapan ribuan buruh harian dan borongan tetap ini, pihak manajemen perusahaan mengumumkan bahwa pabrik tidak lagi berproduksi.

Keputusan perusahaan menghentikan produksi SKT ini diumumkan di Plant Kunir, Lumajang, sekitar pukul 09.00 WIB. Ribuan pekerja harian dan borongan tetap ini dikumpulkan di area produksi dan diberikan pengarahan. Setiap buruh juga mendapat selembar kertas berisi pengumuman seputar berhentinya proses produksi SKT ini. Dalam selebaran yang dibagikan itu juga menyebutkan ihwal pemberhentian hubungan kerja yang efektif berlaku 1 Juni 2014.

Disebutkan pula bahwa pekerja tetap mendapatkan upah sampai 31 Mei 2014. Manajemen juga menjanjikan kompensasi pengakhiran hubungan kerja akan diberikan lebih baik daripada Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003, dan akan didiskusikan dengan PUK SPSI Plant Kunir pada 19-23 Mei 2014.

DAVID PRIYASIDHARTA




Berita Terpopuler
Aburizal Terima Tawaran Menteri Utama dari Prabowo
Merchandise Beracun Piala Dunia Ada di Indonesia
Menit-menit Petinggi Artha Graha Hilang

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

9 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

14 hari lalu

Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

16 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

29 hari lalu

Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.

Baca Selengkapnya

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

32 hari lalu

Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.

Baca Selengkapnya

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

43 hari lalu

Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

47 hari lalu

Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.

Baca Selengkapnya

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

58 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

58 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

5 Maret 2024

COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.

Baca Selengkapnya