Polda Kalbar Tangkap 6 Truk Pengangkut Miras dan Pelek

Reporter

Sabtu, 17 Mei 2014 18:20 WIB

ANTARA/Eric Ireng

TEMPO.CO, Pontianak - Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap enam truk yang mengangkut ribuan botol minuman keras serta ratusan pelek mobil asal Malaysia. Anehnya, kendaraan-kendaraan tersebut bisa lolos dari pos pemeriksaan lintas batas, bahkan dokumen masuknya ditandatangani Direktorar Jenderal Bea dan Cukai Entikong.

Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, pada Sabtu, 17 Mei 2014, pukul 04.00 WIB di Jalan Trans Kalimantan, daerah Lintang Batang, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Pontianak.

Secara keseluruhan minuman keras yang diamankan sebanyak 826 kotak, atau sekitar 9.500 botol dengan berbagai jenis. Antara lain, Benedictine, Bacardi, Sailor Serry, Grant, dan Bevelvenie. Sedangkan jumlah pelek mobil yang diangkut dengan mobil yang sama sebanyak 734 buah. Dua belas tersangka ditetapkan dalam kasus ini. Setelah pemeriksaan keterangan para sopir, polisi akan melakukan pemanggilan terhadap pengorder barang, Roy; pengurus gudang Pontianak, Muhammad Shabir; dan John Bachriel yang diduga pemilik modal.

Arief menekankan pihaknya tidak menangani kasus dugaan penyelundupan dari minuman keras dan pelek mobil asal Malaysia tersebut. Pasal pidana yang dipersangkakan dalam kasus ini adalah UU Nomor 18 Tahun 2001 tentang Pangan, pasal 12 juncto Pasal 91 ayat 1.

Pasal ini mengatur tentang izin edar setiap pangan olahan dalam negeri maupun impor, serta pengawasan keamanan, mutu, dan gizi. Denda terbesar Rp 4 miliar dan penjara paling lama dua tahun. "Kendaraan yang digunakan dari wilayah Tebedu, Malaysia. Mobil boks ini masuk dari Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) Entikong," ujar Arief.

Mobil-mobil boks atau truk tertutup tersebut masuk sesuai dengan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB), pada tanggal 8 Mei 2014, pukul 15.07 WIB. Pejabat bea dan cukai yang menandatangani dokumen tersebut adalah Plh Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai Entikong Muhammad Yusuf. Posisi Yusuf menggantikan Syafruddin yang menjadi terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi, karena melakukan pungutan liar di PPLB terhadap angkutan-angkutan ekspedisi pengiriman.

Pihak ekspedisi menyebutkan order pengangkutan atas nama Roy alias Ooy. Setelah berhasil masuk ke wilayah Kalimantan Barat, truk tersebut lantas membongkar muatannya di gudang milik Roy alias Ooy di wilayah Dusun Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Lantas Roy menggunakan truk untuk mengangkut barang-barang tersebut ke Pontianak. "Mereka melakukan kamuflase terhadap ratusan kotak pelek, dengan menumpuknya di bawah kotak minuman keras dan ditutupi terpal," kata Arief.

ASEANTY PAHLEVI

Terpopuler
Mengaku Kristen, Perempuan Sudan Ini Digantung

Puan Dianggap Tak Pantas Dampingi Jokowi
Jerry Wong Banjir Ucapan Duka dari Selebritas
Pramugari Salat di Pesawat, Ini Tanggapan Garuda
Pabrik Sampoerna di Lumajang Bertahan Dua Tahun
Nilai Rata-rata Ujian SMA Turun

Berita terkait

Respons Kapolda Kalbar soal Ricuh Demo Karyawan Duta Palma, Minta Video Viral Disikapi dengan Bijak

21 Agustus 2023

Respons Kapolda Kalbar soal Ricuh Demo Karyawan Duta Palma, Minta Video Viral Disikapi dengan Bijak

Kapolda Kalbar meminta agar video viral soal bentrokan demo karyawan Duta Palma disikapi dengan bijak dan tak langsung menyalahkan salah satu pihak.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Pengendara Mobil Nissan yang Tewas Tertembak Senjata Api Polisi

5 November 2022

Fakta-fakta Pengendara Mobil Nissan yang Tewas Tertembak Senjata Api Polisi

Saat membersihkan senjata api itu, posisi Bripka Frengki menghadap ke jalan dan senjata api diarahkan ke bawah, dia mengokang dan tiba-tiba meletus.

Baca Selengkapnya

Pengusutan Kasus Masjid Ahmadiyah, Kabareskrim: Cukup Ditangani Polda Kalbar

6 September 2021

Pengusutan Kasus Masjid Ahmadiyah, Kabareskrim: Cukup Ditangani Polda Kalbar

Kabareskrim menyatakan jika penanganan kasus pengerusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, cukup ditangani oleh Polda Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Terlibat Pencabulan Bocah , Lelaki Ini Ditangkap Polisi

12 Juni 2020

Terlibat Pencabulan Bocah , Lelaki Ini Ditangkap Polisi

Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat tangkap lelaki 23 tahun karena diduga mencabuli anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya