Periksa iPod Hakim, KY Minta Buku Tamu Nurhadi  

Reporter

Editor

Anton William

Selasa, 13 Mei 2014 07:03 WIB

Souvenir iPod Shuffle 2 gigabyte yang dibagikan ke para tamu resepsi pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu 15 Maret 2014. Nurhadi membagikan sekitar 3.000 iPod untuk tamu undangan. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki mengatakan lembaganya telah meminta buku absensi tamu pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Daftar absensi dalam buku itu, menurut Suparman, bakal jadi bahan untuk ditelaah lembaganya dalam mencari hakim yang tak mengembalikan souvenir iPod. "Sudah meminta, tapi belum kami terima," kata Suparman melalui pesan pendek, Senin, 12 Mei 2014.

Nama Nurhadi mencuat setelah dia menyelenggarakan pernikahan mewah untuk anaknya pada 15 Maret 2014. Nurhadi mengelar resepsi pernikahan anaknya, Rizki Wibowo dengan Rizki Aulia Rahmi, di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, dengan suasana mewah. Acara itu diperkirakan dihadiri 4.400 tamu, antara lain merupakan hakim agung, politikus, pejabat, dan pengusaha.

Tuan rumah menyediakan sekitar 3.000 iPod Shuffle berkapasitas 2 gigabita yang dibungkus dalam kotak cokelat sebagai souvenir untuk para hadirin. Di pasaran, iPod jenis tersebut dijual Rp 700 ribu per unit. Pesta ini disorot karena Nurhadi, yang berstatus pegawai negeri, menyelenggarakan pesta pernikahan anaknya secara mewah.

Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh mengatakan lembaganya mulai minggu depan bakal menelaah nama-nama hakim yang hadir ke pernikahan Nurhadi. Lalu, dari seluruh nama itu, bakal dilihat siapa saja yang tak mengembalikan iPod itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Tak hanya hakim agung, hakim lain pun akan kami telisik apakah mereka mengembalikan atau tidak," kata dia saat dihubungi, Senin, 12 Mei 2014.

Menurut Imam, para hakim yang tak mengembalikan iPod bisa masuk kategori sebagai hakim yang melanggar kode etik. "Kami beri sanksi peringatan hingga teguran," kata dia. (Baca: KPK: iPod Cenderamata Nurhadi Milik Negara).

Wakil Ketua KY yang lain, Eman Suparman, mengatakan lembaganya tak perlu menunggu buku tamu tersebut. "Sebetulnya kami tak perlu minta karena nama-nama hakim yang tak mengembalikan iPod bisa ditelusuri kalau kami diberi data milik KPK," kata dia saat dihubungi, Senin, 12 Maret 2014. (Baca: KPK Terima 256 iPod Nurhadi).

"Yang penting bukan bukunya, tapi yang penting adalah hakim mengembalikan iPod itu," kata Eman.

MUHAMAD RIZKI

Terpopuler
Masuk Bursa Cawapres Jokowi, Samad Bikin Posko
Pemain Persib Diteriaki, Riedl: Saya Kecewa
City Juara, Liverpool Meringis
Mega Bahas Cawapres Jokowi Rabu Besok
Kubu Pro-Jokowi di PPP Keok

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

5 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

17 jam lalu

Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi

Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

2 hari lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

3 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

7 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

7 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

7 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

8 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

8 hari lalu

Jaksa KPK Hadirkan 3 Pegawai Kementan sebagai Saksi di Sidang Syahrul Yasin Limpo

Tim jaksa KPK menghadirkan tiga saksi untuk membuktkan dakwaan terhadap dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya