KPK Periksa 8 Pejabat ESDM Terkait Waryono  

Reporter

Senin, 12 Mei 2014 13:09 WIB

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa saksi-saksi kasus dugaan korupsi Kegiatan Sosialisasi, Sepeda Sehat dan Perawatan Gedung Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun anggaran 2012. Dalam kasus ini, negara dirugikan Rp 9.8 miliar dan bekas Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno telah ditetapkan sebagai tersangka. (Baca: Waryono Karno Tersangka, Kementerian ESDM Pasrah)

"Hari ini ada jadwal memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan mark-up atau penggelembungan harga di kantor Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Ada delapan saksi yang diperiksa," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha, Senin, 12 Mei 2014.

Pada 2012, penggunaan anggaran di Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencapai Rp 25 miliar, terdiri atas beberapa pengadaan barang dan jasa. Proyek ini disinyalir merugikan negara sekitar Rp 9.8 miliar.

Saksi yang yang dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah:
1. Sri Utami, Kasubdit Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara Kementerian ESDM.
2. Susyanto, Kepala Biro Hukum dan Humas ESDM.
3. Parlaungan Simatupan, Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenerian ESDM.
4. Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konversi Energi Kemenerian ESDM.
5. Didi Dwi Sutrinohadi, bekas Kepala Biro keuangan Kemenerian ESDM.
6. Arief Indarto, PNS Kementerian ESDM.
7. Indriyanti, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi.
8, Agus Salim, Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara.




Waryono juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi suap di SKK Migas. (Baca: Waryono Karno Ditetapkan Tersangka Suap SKK Migas)

HUSSEN ABRI YUSUF




Terpopuler:
Banjir Protes, Menteri Kominfo Buka Blokir Vimeo
Hindari Impor, Jokowi Pasok Beras DKI dari Sulsel
Unilever Akan Ganti Kerusakan di Taman Bungkul







Advertising
Advertising

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

58 menit lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

1 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

1 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

3 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

5 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

10 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya