Pemuda Muhammadiyah Tolak Sengketa Ambalat Dibawa ke Mahkamah Internasional
Reporter
Editor
Selasa, 8 Maret 2005 14:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemuda Muhammadiyah, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menolak jika sengketa Ambalat dibawa ke Mahkamah Internasional. Menurut Ketua Pemuda Muhammadiyah, Nadjamudin Ramli, pemerintah Indonesia jangan sampai tertipu lagi setelah Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia atas klaim Pulau Sipadan-Ligitan. "Kami menolak kasus Ambalat dibawa ke Mahkamah Internasional, karena Petronas bekerja sama dengan perusahaan Belanda. Sedangkan Mahkamah Internasional sendiri berada di Den Haag. Perusahaan ini akan menekan Mahkamah Internasional," ujar Nadjamudin saat jumpa pers di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta, Selasa (8/3). Nadjamudin juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mengupayakan diplomasi yang tegas dengan, tapi tetap menjaga hubungan baik dengan Malaysia. Pemerintah Indonesia seharusnya belajar dari kasus Sipadan-Ligitan. Menurut Nadjamudin, pulau tersebut berhasil direbut Malaysia karena kehadiran pemerintah Malaysia yang terus-menerus di pulau tersebut. "Selain itu, mereka juga melakukan pelestarian ekologi di pulau-pulau itu. Karena itu Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia," kata dia. Ketua Umum GMNI, Wahyuni Refi, juga menuntut upaya diplomasi yang tegas oleh pemerintah Indonesia. "Karena Indonesia ikut meratifikasi hukum laut internasional dan zona ekonomi eksklusif, di mana batas-batas wilayah menjadi jelas. Tidak ada alasan lain bagi pemerintah untuk tidak bersikap tegas," kata Refi. Ketiga ormas ini juga meminta pemetaan kembali secara menyeluruh terhadap batas-batas negara Indonesia. Dikhawatirkan, dalam 5-10 tahun kedepan satu persatu pulau terluar di Indonesia akan dicaplok, padahal masih ada 6.000 pulau yang belum dinamai. Oleh karena itu, mereka menuntut DPR untuk segera menuntaskan RUU Perbatasan, sehingga ada kebijakan berorientasi wilayah kepulauan. Ami Afriatni